Bagaimana Joko Pinurbo berpuisi?

June 14th, 2008 by friendsforall

29 Desember 2007

Kredo Celana

Yesus yang seksi dan murah hati,
kutemukan celana jinmu yang koyak
di sebuah pasar loak.
Dengan uang yang tersisa dalam dompetku
kusambar ia jadi milikku.

Ada noda darah pada dengkulnya.
Dan aku ingat sabdamu:
“Siapa berani mengenakan celanaku
akan mencecap getir darahku.”
Mencecap darahmu? Siapa takut!
Sudah sering aku berdarah,
walau darahku tak segarang darahmu.

Siapa gerangan telah melego celanamu?
Pencuri yang kelaparan,
pak guru yang dihajar hutang,
atau pengarang yang dianiaya kemiskinan?
Entahlah. Yang pasti celanamu
pernah dipakai bermacam-macam orang.

Yesus yang seksi dan rendah hati,
malam ini aku akan baca puisi
di sebuah gedung pertunjukan
dan akan kupakai celanamu
yang sudah agak pudar warnanya.
Boleh dong sekali-sekali aku tampil gaya.

Di panggung yang remang-remang
sajak-sajakku meluncur riang.
Makin lama tubuhku terasa menyusut
dan lambat-laun menghilang.
Tinggal celanamu bergoyang-goyang
di depan mikrofon,
sementara sajak-sajakku terus menggema
dan aku lebur ke dalam gema.
“Hidup raja celana!” Hadirin terkesima.

Kelak akan ada seorang ibu
yang menjahit sajak-sajakku
menjadi sehelai celana
dan celanaku akan merindukan celanamu.

(2007)

Kompas, Minggu, 23 Desember 2007

Jalan Sunyi

Ada jalan kecil menuju kebunmu:
ada hujan mungil merayap pelan
ke liang kuburku.
(2007)

30 Mei 2007

Jalan ke Surga

Jalan menuju kantorMu macet total
oleh antrean mobil-mobil curianku.

(2007)

Kompas, Minggu, 15 April 2007

09 Juni 2007

Di Kalvari

Salibmu tinggi sekali.
Ya, lebih baik kaupanjat tubuhmu sendiri.

(2007)

Koran Tempo, Minggu, 1 Juli 2007

Gereja dan Pabrik Cerita

 
Oleh Ayu Utami
Alkisah,
bahtera Gereja berlayar karena cerita. Imannya berpusaran pada kisah
seorang manusia yang mati di kayu salib dekat Yerusalem dengan istimewa
(ribuan, mungkin sejuta, orang mati disalib, tapi hanya dia yang
menjadi cerita). Dua ribu tahun kemudian, melalui lautan panjang seram,
kisah itu telah berbiak di tanah Jawa dan kepulauan lain yang kini
menjadi Indonesia.
Lalu
bayi-bayi yang dibaptis sesungguhnya hidup pertama-pertama dari cerita,
bukan dari dalil agama. Di tahun 30-an dan 40-an orang tua mereka
barangkali menjadi Katolik sebagai bagian dari menjadi modern. Tetapi
anak-anak yang lahir kemudian tidak memilih. Mereka diperkenalkan
kepada kisah. Sedikitnya setiap minggu dibacakan kisah dalam misa. Tak
terhitung ibu ayah serta guru, para kaum dewasa, yang mengulang
cerita-cerita dari Kitab kepada bocah-bocah mereka. Kisah yang
berhasil, yang menyentuh, akan berpantul-pantul dan bergaung sepanjang
hidup si anak. Lalu muncul di tempat lain seperti ikan paus Yunus di
kisah Pinokio, perumpamaan tiga orang membangun rumah dalam kisah tiga
babi Disney. Bukankah Gereja sebuah pabrik cerita?
Alkisah,
seorang anak lelaki lahir di Sukabumi tahun 1962. Dari orang tua Jawa.
Joko namanya, artinya putra. Nama sederhana. Satu dari seratus
laki-laki Jawa memakai nama itu. Barangkali seperti Joshua (atau Yesus)
di bangsa Yahudi dahulu kala. Di masa kecilnya ia pernah sakit-sakitan,
dan ketika dewasa kurus bersahaja. Tentulah ia satu dari anak yang suka
menelan dan mengunyah-ngunyah cerita dari Kitab. Ketika remaja ia masuk
seminari, tapi kapalnya karam di perjalanan. Konon, ketika itu pula ia
mulai menemukan puisi, tersempil di antara buku-buku perpustakaan. Di
sana ia mendapatkan keharuan kata-kata yang lain, yang lebih memukaunya
ketimbang Kitab lamanya. Bahwa dia menemukan puisi sebagai sejenis
penglipuran, itulah dorongan sastra yang entah dari mana.
Enam
tahun setelah Joko, lahir pula anak perempuan seperti jutaan bayi lain,
di Bogor, tak jauh betul dari Sukabumi. Juga dari orang tua Jawa. Ayu
namanya, bisa berarti putri. Nama yang terlalu umum pula. Satu dari
lima puluh perempuan Jawa memakai nama itu. Bahkan sembilan puluh tujuh
persen tukang jamu dipanggil Ayu. Mungkin seperti Mariam (atau Maria)
di bangsa Yahudi dahulu kala. Ketika kecil ia sehat biasa saja, dan
ketika dewasa ia suka berolahraga. Agar walafiat senantiasa, katanya,
dan tentunya tak mudah dikalahkan lelaki. Ia selalu sesumbar, "kalau
saya laki-laki, pasti sudah masuk seminari." Seperti si Joko atau si
Sigit atau si Danang. Tapi ia anak gadis maka ia tak dapat kesempatan
membuktikan gagal. Pernah ia berkhayal masuk biara. Sayang, cerita
bayang-bayang itu sudah tamat sebelum ia menunjukkan apa-apa. Namun
kisah-kisah Kitab bergaung terus di kepalanya.
Joko
dan Ayu bertemu sekitar umur tiga puluh. Yang satu kini orang Jogja,
yang satu cewek Jakarta. Yang satu sebagai penyair, yang satu lagi
pengarang. Mereka adalah sastrawan, kata orang banyak. Yang laki telah
menikah, yang perempuan tidak dengan alasan "yang privat itu politis."
Sebab, lebih baik menundukkan yang privat kepada sikap politik
ketimbang menundukkan karya sastra kepada jargon. Tapi kelihatannya
mereka saling mengagumi karya yang lain. Atau, barangkali mereka pikir
mereka menyukai karya yang lain, padahal alasan sesungguhnya adalah
nostalgia dan premordial (bukankah manusia itu kerap sedemikian lemah
sehingga tak bisa membedakan selera dan sejarah, kebenaran dan
kepentingan?). Mereka memang punya kesamaan sejarah.
Ketika
bertemu, tanpa mengetahui nama baptis masing-masing, dari hal-hal yang
tidak dikatakan, Joko dan Ayu saling tahu bahwa kisah-kisah Kitab
berbiak di dalam diri yang lain pula. Maklumlah, orang Katolik Jawa
adalah minoritas yang malu-malu—barangkali karena begitulah orang Jawa.
Mereka sering menghilangkan nama baptis dan lebih nyaman dengan nama
Jawa. (Kita tahu dalam tradisi Jawa nama adalah soal nyaman atau tak
nyaman, pas tidak pas dengan karakter dan posisi diri. Nama baptis
mungkin terlalu kebarat-baratan dan susah diucapkan bagi banyak orang.)
Orang Katolik Jawa tidak terlalu menonjolkan identitas, sembari di saat
yang sama mengamat-amati adakah rekan sekitab sekampung. Maka, keduanya
gembira tatkala tahu bahwa mereka mengenal seorang pastur yang sama,
seorang Belanda mendiang yang berkarya di Jawa Barat, Pater Peperzak,
ketika mereka kanak. Setidaknya, mereka pernah bersentuhan dengan orang
yang sama.
Keduanya tambah senang ketika tahu bahwa mereka sama-sama tergugah oleh sebaris sajak Goenawan Mohamad, sesuatu yang kelak retak / dan kita membikinnya abadi.
Kwatrin sebuah poci, benda sehari-hari. Lalu mereka merasa dekat.
Sebab, bukan saja mereka sesama minoritas, tapi mereka juga sekular dan
haru pada yang mudah retak.
Suatu minggu istimewa Joko mengirimi Ayu, mungkin juga sekumpulan temannya yang lain, sebuah sms: Pada hari ketiga Maria datang ke makam anaknya dan membawakan celana yang dijahit sendiri. "Pas kah?" Jawab Yesus, "Pas kok." Waktu itu pekan Paskah. Dalam kumpulan puisinya kemudian, ditemukanlah sms itu, dalam versi panjang, berjudul Celana Ibu (2004):
Maria sangat sedih menyaksikan anaknya
mati di kayu salib tanpa celana
dan hanya berbalutkan sobekan jubah
yang berlumuran darah.


Ketika tiga hari kemudian Yesus bangkit
dari mati, pagi-pagi sekali Maria datang
ke kubur anaknya itu, membawa celana
yang dijahitnya sendiri dan meminta
Yesus untuk mencobanya.

"Paskah?" tanya Maria.
"Pas sekali, Bu," jawab Yesus gembira.

Mengenakan celana buatan ibunya,
Yesus naik ke surga.
Maka Ayu membaca Joko:
Bersahaja
puisi Joko Pinurbo itu. Bahasanya tanpa pretensi dan kata-katanya semua
tersedia dalam kitab suci versi anak-anak. Justru dengan kesederhanaan
itu ia menggarap ulang sebuah kisah yang diketahui semua anak, serta
mereka yang pernah anak, dengan memberi keharuan baru hubungan
bersahaja ibu anak yang berawal dari permainan kata—Pas kah? Pas sekali.
Yesus menjadi bocah yang merasa gagah dengan celana baru seperti hadiah
naik kelas. Bukankah ia akan naik ke surga? Meski namanya Kabar
Gembira, Injil tak pernah mengisahkan Yesus gembira, apalagi karena hal
sepele. Kitab itu malah mencatat Yesus jengkel pada pohon ara yang
mandul lalu mengutuknya hingga kerontang, padahal bukan salah pohon itu
bahwa Yesus kebetulan melintasinya. Kenapa penulis Injil menghapus
kegembiraan kecil tetapi merekam kemarahan kecil—toh keduanya sama-sama
kecil?
Menulis adalah memilih. Joko
memilih haru yang kecil bersahaja, yang tak menjadi perhatian sastra
besar Gereja. Kematian menjadi biasa (ia tidak memilih kata "maut",
yang memberi efek mencekam) sebab yang membuat Maria sedih adalah
karena anaknya tak pakai celana. Kebangkitan menjadi peristiwa tahunan,
seperti naik kelas, seperti pekan suci bagi kita, seperti lakon yang
diulang-ulang, dan Maria datang membawakan celana agar anaknya bisa
tampil gaya di depan orang banyak. Maka di tingkat hubungan manusia,
peristiwa itu kembali istimewa.Peristiwa besar kerap telah menjadi
banal di gereja. Joko menggaraminya dengan rendah hati sebab ia tahu
tak satu iota pun boleh dihapus. Ia pasti tahu, cerita kecilnya hanya
bisa ada ketika kisah besar menjadi biasa.
Karena
itu Ayu menyukai puisi Joko bukan karena mereka sekitab sehalaman.
Melainkan karena sang penyair memberi makna lain pada kisah bersama.
Ayu juga menggarap kisah-kisah Kitab. Tapi di tangannya cerita itu
menjadi brutal, ekstrim, dan erotis. Ia menjorokkan kisah-kisah Alkitab
ke dinding interogasi dan menggarap ulang jalinan kekuasaan di sana. Ia
memaksa kisah-kisah itu mengakui dan mengarang motif-motif seperti
seorang inkuisitor menganiaya para tertuduh dengan bergairah. Dan
kisah-kisah itu menggelepar sensual mendekati ajal. Barangkali karena
Ayu perempuan yang, lantaran tumbuh dalam wacana Gereja yang amat
patriarkal, merasakan penindasan—sekalipun di tingkat wacana—sekaligus
kerinduan yang akut dan paradoksal. Joko sama sekali tidak nampak
tertarik pada persoalan kebenaran dan hubungan kuasa dalam Alkitab.
Kebenaran, dalam hampir semua sajak-sajaknya, seolah sudah selesai dan
terberi. Atau, malah tak penting sama sekali. Sebab kebenaran telah
menjadi banal. Atau, barangkali baginya karena kebenaran sejati takkan
pernah tercapai di dunia ini, kita harus lebih rendah hati dan tak
terlalu berambisi. Biarkan Gereja mengurus kebenaran. Dan penyair
memberi garam pada yang sederhana.
Inilah sastra yang sekular.
***
Suatu
hari Ayu diundang memberi latihan penulisan di sebuah gereja Kristen
kecil di Jakarta Barat. Seperti biasa, ia asyik dengan ketertarikannya
sendiri. Seorang peserta pun bertanya, sesuatu yang selama ini tak dia
anggap sebagai persoalan: kenapa buku-buku remaja Kristen begitu
sedikit terbit dibanding buku bagi remaja Muslim? Kenapa tampaknya
remaja Kristen tidak begitu tertarik pada agamanya dibanding remaja
Muslim? Anak itu baru beberapa waktu lalu berkunjung ke pameran buku
dan melihat begitu banyak penerbit Islam, begitu berlimpah buku remaja
mereka.
Yang ditanya tak begitu tahu
jawabnya. Dari segi prosentase penduduk sebetulnya wajar jika buku
Islam melimpah. Namun pertanyaan itu bergema di kepalanya, justru
karena sebelumnya ia tidak menganggapnya persoalan. Di sinilah,
mungkin, poetografi Joko serta kepenyairannya memberi salah satu
tawaran penjelasan. Joko Pinurbo adalah satu dari sastrawan dengan
latar belakang Katolik. Ia bahkan belajar di seminari Mertoyudan,
pernah bekerja bersama Romo Mangun, dan kini masih bekerja di
lingkungan penerbitan Katolik. Namun, sajaknya yang bersinggungan
langsung dengan iman-agama sedikit saja. Yang menggunakan metafor
religi pun sesungguhnya tidak dominan. Di ranah organisasi, penulis
Katolik pada umumnya tidak membikin kegiatan yang membawa bendera.
Terbitan berlatar Katolik seperti Basis, tempat Joko pernah
bergiat, serta jurnal pemikiran lain lebih suka mengikuti jejak
Kelompok Kompas Gramedia. Yaitu, menyamar—kalau bukan mengubah
diri—sebagai media umum. Penerbit berlatar Islam Mizan, misalnya,
menjadi penerbit umum seraya mempertahankan sedikit identitas dalam
penampilannya. Joko, Ayu, Dorothea Rosa Herliany—seorang penulis
Katolik lain, tidak tertarik membikin forum yang setara dengan Lingkar
Pena, kelompok yang digagas oleh sejumlah penulis Muslim yang memang
menekankan keislaman. Joko, Dorothea, Ayu lebih setara dengan Johny
Ariadinata, Agus R. Sarjono yang Muslim, atau Cok Sawitri, Oka Rusmini
yang Hindu—para sastrawan awam, atau barangkali sekular, yang menggarap
tema agama juga, hanya ketika merasa intens, tapi bukan sebagai
identitas. Apalagi mengagungkannya. Bahkan tak juga menulis untuk
membenarkan agama. Para penulis Katolik seperti tak berbendera dan tak
beragenda.
Periode ideologis memang telah
lewat dalam wacana sastra Indonesia. Joko, seperti juga Ayu, lahir di
tahun 60-an. Si penyair masih usia menyusu dan si novelis belum lagi
dikandung ketika polemik besar terjadi, yang kemudian hari dikenang
sebagai Polemik Kebudayaan. Inilah masa ketika perdebatan ideologi
berkuasa atas hal-hal lain di Indonesia, ketika sastrawan dan seniman
dikelompokkan secara politis. Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang
berafiliasi dengan PKI (Partai Komunis Indonesia), yang ketika itu
berjaya dan rapat dengan Sukarno, adalah penggerak utama realisme
sosialis. Agendanya menundukkan seni di bawah ideologi. Politik adalah
panglima. Di kubu lain, sejumlah seniman yang menentang pandangan tadi
akhirnya menerbitkan sebuah pernyataan, Manifes Kebudayaan. Inilah
polemik itu, antara dua kubu. Yang satu mengharuskan seni melayani
kepentingan "revolusi" (yaitu politik pemerintah), yang lain ingin
membebaskan seni darinya. Pramoedya Ananta Toer, Sitor Situmorang di
antara kubu pertama. Goenawan Mohamad, Taufik Ismail di antara kubu
kedua. Posisi orang-orang Katolik ketika itu agaknya tidak berpihak
pada kaum realisme sosialis. Dalam pengantarnya di Prahara Budaya,
Taufik menuliskan bahwa pastor, orang sembahyang, dan haji selalu
menjadi olok-olok para Marxis. PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik
Republik Indonesia) dalam pengalaman Taufik lebih tegas berhadapan
dengan PKI dibanding GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Tapi
pertentangan ini menjadi tidak imbang karena para pendukung realisme
sosialis mempunyai alat kekuasaan. Presiden Sukarno pada bulan Mei 1964
menjatuhkan larangan pada Manifes Kebudayaan. Pendukungnya dianggap
"kontrarevolusi." Lalu terjadilah serangkaian pengganyangan terhadap
penandatangan "Manikebu"—begitulah manifes itu kemudian diolok-olok.
Penggagas Manifes yang punya kedudukan sebagai pegawai negeri dicopot,
misalnya H.B. Jassin dan Wiratmo Soekito—keduanya kini telah almarhum.
Serangan sengit itu memang belum berlangsung begitu lanjut ketika
keadaan berbalik seratus delapan puluh derajat dengan peristiwa 30
September 1965. Angkatan Darat di bawah Jenderal Suharto membawa semua
yang berafiliasi pada PKI ke tempat pembantaian dan pembuangan yang
berlipat-lipat lebih kejam.
Tapi
penulis seperti Joko dan Ayu, atau mereka yang lahir setidaknya tahun
60-an, hanya membaca semua itu. Ketika mereka meyimak esai-esai
Goenawan Mohamad dalam Kesusastraan dan Kekuasaan, atau kerja Taufik
Ismail serta D.S. Moeljanto dalam Prahara Budaya, mereka tahu
bahwa mereka kehilangan intensitas yang pernah ada di zaman ketika
mereka lahir. Di masa ini tak ada lagi pergulatan hidup dan mati dalam
kesenian. Tiada pertaruhan eksistensial.
Keduanya
bertumbuh di tahun 70-an dan mulai menulis di akhir 80an. Inilah masa
ideologi dicerabut, mahasiswa dijinakkan, dan seni dianjurkan untuk
tidak mengemban misi politik. Pemerintah memelihara hubungan pragmatis
dengan kelompok agama, dengan kepentingan memelihara agar mereka tetap
dalam kontrol. Hal-hal yang terlalu kontroversial dan dianggap
melecehkan agama diberangus. Peran politik kelompok Katolik, yang
didesas-desuskan melalui think tank Orde Baru CSIS (Center for
Strategic and International Studies), tak mengibarkan panji-panji. Dan
kelihatannya kepentingan politik utama mereka adalah menjaga agar
republik ini tetap sekular.
Tapi bahwa
umumnya penulis Katolik tetap tidak tertarik untuk menyerahkan sastra
demi mengagungkan agama barangkali adalah hal lain. Gelombang
misionaris Belanda ke pulau Jawa yang datang bersama Politik Etis agak
berbeda dari gelombang misionaris Portugis ke Malaka dan kepulauan
timur Indonesia sebelum abad 19. Misi Katolik Belanda datang setelah
Eropa mengalami sekularisasi besar-besaran. Gereja Katolik sendiri
merupakan minoritas di Belanda. Dengan demikian, sejak awalnya mereka
punya kepentingan agar negara tidak dikuasai agama mayoritas.
Misionaris Belanda berkarya lewat pendidikan dan melalui salah tokoh
utamanya F.G.J.M van Lith—biasa disebut Pater van Lith—berjasa pada
murubnya kesadaran nasionalisme orang Katolik Jawa melawan kekuasaan
kolonial. Ini memberi corak yang khas. Orang Katolik Jawa amat tertarik
pada budaya kampung halaman. Dan ini nampak dalam penulisan generasi di
atas Joko, Ayu, atau Dorothea. Terutama dalam Sindhunata dan Romo
Mangun yang menggarap tema-tema cerita wayang Jawa. Babad, epik, dan
kota-kota luar negeri, agaknya, tak begitu punya aura bagi mereka.
Goenawan
Mohamad, penyair dan esais yang dikagumi Joko, banyak sekali membuat
"sajakperjalanan." Negeri asing adalah wilayah yang menggugah. Goenawan
memang banyak melakukan perjalanan, namun ia juga menulis sajak tentang
negeri lain dalam benaknya, yang tak ia kunjungi. Misalkan Kita di
Sarajevo adalah sebuah contoh. Negeri asing sebagai sesuatu yang
eksotis juga nampak dalam beberapa penyair lain, seperti Rendra, Sitor
Situmorang, atau yang lebih muda, Sitok Srengenge. Ayu di bawah
sadarnya melihat Central Park kota New York atau musim salju di Utrecth
sebagai pembebasan, tempat manusia Indonesia berjarak dari asal-usul
dan melihat dirinya dengan perspektif. Semua itu tidak ditemukan pada
sajak-sajak Joko. Ia tertarik pada halaman rumahnya sendiri, kamar
tidur sendiri, kakus sendiri.
Adakah ini
karena ke-Katolik Jawa-annya? Agama itu datang dari "Barat" sehingga
"kebaratan" bukan lagi sesuatu yang eksotis dan menimbulkan konflik
nilai bagi Joko, seperti juga bagi Romo Mangun dan Sindunata, atau
Arswendo Atmowiloto.
Kita tak menemukan
kekatolikan dalam tulisan sastrawan Katolik, jika kata itu merujuk
kepada sifat afirmatif terhadap agama. Namun cerita-cerita dari Alkitab
dan Gereja menampakkan diri, sesekali atau berulang kali, dengan cara
aneh sebagai roh maupun hantu yang menaungi. Seperti sajak Joko Mandi (2003) membawa kita pada pengadilan kisah sengsara ketika orang berseru, "Salibkan dia!"
Korban
segera diseret ke kamar mandi dan diperintahkanberdiri di depan.
Wajahnya tertunduk pucat, tubuhnyagemetar, dan matanya seperti kenangan
yang redup perlahan.Belum sempat pemimpin rombongan menanyakan
tanggallahir dan asal-usul korban, orang-orang yang sudah tak
sabarmenyaksikannya sekarat berseru nyaring, "Mandikan dia!Mandikan
dia!"
***
Mandikanlah dia hingga tak tersisa lagi luka.
Ketika
Ayu terkenang akan puisi Joko, ia lebih mengenangnya sebagai cerita,
kadang visualisasi, bukan sebagai bunyi. Puitisasi, dalam sajak-sajak
Joko, tidak terutama muncul dari bunyi kata-kata melainkan ceritera.
Puisinya cenderung naratif. Jika karya Goenawan Mohamad hampir-hampir
tak mungkin dinyatakan dengan kata-kata lain (bagaimana menggantikan sesuatu yang kelak retak, dan kita membikinnya abadi?),
puisi Joko agaknya masih menampung perubahan kata. Sebab cerita
mengambil tempat lebih utama. Melankoli dan rasa sakit, yang dominan
dalam suasana sajaknya, tidak muncul melalui imaji kata-kata melainkan
lewat kisah dan logika cerita yang ganjil.
Kisah
sengsara Tuhan dalam tradisi Katolik adalah kisah utama. Suasana duka,
rasa sakit, melankoli, kegagalan adalah rasa dominan pekan sebelum
Paskah. Minggu Paskah menuntaskannya dengan kemenangan. Maka kisah
sedih itu tinggal kenangan. Itulah risiko yang kerap tergenapi dalam
rutinisasi penebusan.
Gereja Katolik
punya kegundahan akan segala teknologi yang mengontrol tubuh ke dalam
kehendak individu: kontrasepsi, atau juga anaestesi. Anaestesi atau
pengebasan membuat rasa sakit menjadi tidak alamiah bagi manusia
rasional. Dalam pandangan ini, prosesi maupun obsesi yang memberi
penghormatan tinggi pada rasa sakit pun menjadi kelainan jiwa. Namun,
sesungguhnya, dengan memberi penekanan terlalu kuat pada kebangkitan,
kisah itu memberi pengebasannya sendiri: anaestesi akhir nan bahagia.
Agama memang memberi telos, tujuan yang agung seperti sebuah happy
ending. Pada saat yang sama, akhir nan jaya ini menjauhkan penderitaan
ideal dari penderitaan manusia sesungguhnya.
Sajak-sajak
Joko mengembalikan itu. Penderitaan menjadi milik manusia mortal.
Kesakitannya lebih sering tak bisa dimengerti. Apa gerangan tujuan
kesakitan? Karena itu, barangkali, ada beberapa hal yang obsesif dalam
sajak-sajak Joko: tubuh yang sakit, manusia yang gagal, kuburan, dan
selangkangan—berbeda dari Ayu, pada Joko tanpa erotisme. Sajaknya
bercerita tentang celana yang hilang, burung di dalamnya yang terbang,
Pak Guru yang resleting celananya melorot dan menjadi penjaga kuburan,
celana bayi yang ia cari di makam ibunya. Kuburan dan kelamin tanpa
erotisme seolah menekankan mortalitas manusia: dari kelamin ia keluar,
ke dalam makam ia menyusup. Jika penderitaan dalam Kisah Sengsara Agung
menjadi drama, penderitaan dalam sajak Joko menjadi ironi.
Ini adalah penggalan Doa sebelum Mandi (2000):
Tuhan,
saya takut mandi. / Saya takut dilucuti. / Saya takut pada tubuh saya
sendiri. / Kalau saya buka tubuh saya nanti, / mayat yang saya
sembunyikan / akan bangun dan berkeliaran. /
Ini adalah penggalan dari Pulang Mandi (1999):
"Berbahagialah
orang yang berani mandi," aku bersabda, / "sebab ia akan menemukan
tubuhnya sendiri." / Maka dalam bahagia mandi ia kelupas karat waktu /
pada tekstur hidupnya, kerak kenangan / pada tipografi nasibnya. /
"Sakit!" ia menjerit. "Berdarah!" / Mungkin sedang ia lepaskan pakaian
kotor / yang lengket di tubuhnya. /
Tidakkah
mandi dalam sajak-sajaknya mengingatkan kita pada ritual permandian
sambil tetap menjadikannya profan? Joko menggubah serial sajak bertema
kamar mandi, toilet, serta celana. Kita tahu, celana, kamar mandi, dan
toilet adalah dunia sehari-hari yang lekat dengan ketelanjangan
manusia—dalam keadaan paling buruk dan kotor. Ranjang, di mana
ketelanjangan bisa indah, tak sebanyak itu digarap Joko. Ketika dia
menggarap ranjang sekalipun, beberapa di antaranya adalah ranjang rumah
sakit, yang tetap menghubungkan manusia dengan kematian. Ranjang yang demikian tegar lagi penyabar / memeluknya erat: "Aku rela jadi keranda untukmu." (Keranda, 1996)
Tapi, yang dengan penuh maksud ia kaitkan mortalitas dengan transendensi adalah sajak Meditasi (2000) yang, dibanding sajaknya yang lain, tidak naratif:
Celana tak kuat lagi menampung pantat
yang goyang terus memburu engkau.
Pantat tak tahan lagi menampung goyang
yang kencang terus menjangkau engkau.
Goyang tak sanggup lagi menampung sakit
yang kejang terus mencengkram engkau.
Telanjang tak mampu lagi melepas,
menghalau Engkau.
Sajak Meditasi adalah
sajak yang amat sulit untuk dibacakan. Sebab ia bermain di batas rawan
antara ironi, sensualitas, dan keilahian. Pementasan yang salah akan
membuatnya wagu dan janggal. Sajak ini barangkali adalah sajak sunyi,
yang harus dibaca dalam sendiri.
Joko
dan kesendirian adalah sejalan. Ia selalu membacakan karyanya dengan
datar—jika ia harus membaca. Ia bukan penerus Si Burung Merak, bekas
Katolik yang nada bacanya mengingatkan Ayu pada khotbah pastor Belanda
di masa lalu. Ia juga bukan Sapardi Joko Damono atau Goenawan Mohamad
yang menggumam liris hampir tak terdengar. Joko mempunyai artikulasi
yang jelas—barangkali bagian dari latihannya di seminari?—namun
ekspresinya sungguh lempang, sesederhana kata-kata dalam kebanyakan
sajaknya, sehingga pendengar akan memusatkan perhatian pada cerita. Tak
ada tempat untuk gaya. Seolah-olah sajaknya memang tidak ditujukan pada
penonton atau untuk ditonton. Bahkan ia tak bisa menjawab,
sesungguhnya, kenapa ia menulis sajak.
Tak
satu sastrawan pun, agaknya, bisa merumuskan kenapa ia ingin menulis
atau kenapa ia tergugah kata-kata. Kitab suci adalah alat menyampaikan
pergulatan iman, namun sastrawan telah lari dari itu dan terpukau pada
kata-kata dan kisah. Semoga mereka tak habis-habis menghidupkan cerita.

Dimuat dalam buku/bunga rampai Keadilan Sosial – Upaya Mencari Makna Kesejahteraan Bersama di Indonesia, Editor: Al. Andang L. Binawan dan A. Prasetyantoko (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2004)

Pablo Neruda

July 3rd, 2007 by friendsforall

Pablo Neruda (1904-1973) - Original name Neftalí Ricardo Reyes Basoalto

This
Chilean poet, and diplomat, was awarded the Nobel Prize for Literature in 1971.
His original name was Neftali Ricardo Reyes Basoalto, but he used the pen name
Pablo Neruda for over 20 years before adopting it legally in 1946. Neruda is
the most widely read of the Spanish American poets. From the 1940s on, his
works reflected the political struggle of the left and the socio-historical
developments in

South America

. He also wrote
love poems. Neruda’s Twenty Love Poems and a Song of Despair (1924) have
sold over a million copies since it first appeared.

"Sucede que me canso de ser hombre.
Sucede
que entro es las sasterías y en los cines

marchito,
impenetrable, como un cisne de fieltro

navegando
en un agua de origen y ceniza."

(from ‘Walking Around’)

(I happen to be tired of
being a man
I happen to enter tailor shops and movie houses
withered, impenetrable, like a felt swan
navigating in a water of sources and ashes.)

Neftalí Ricardo Reyes Basoalto was born in Parral, a small town in central

Chile

. His
father, don José del Carmen Reyes Morales, was a poor railway worker and his
mother, Rosa Basoalto de Reyes, was a schoolteacher, who died of tuberculosis
when Neruda was an infant. Don José Carmen moved with his sons in 1906 to

Temuco

, and married
Trinidad Candia Marvedre. Neruda started to write poetry when he was ten years
old. At the age of 12 he met the Chilean poet Gabriela Mistral, who
encouraged his literary efforts. The American poet Walt Whitman, whose framed
portrait Neruda later kept on his table, become a major influence on his work.
"I, a poet who writes in Spanish, learned more from Walt Whitman than from
Cervantes," Neruda said in 1972 in a speech during a visit in the

United States

.

Neruda’s first serious literary achievement, an article, appeared in 1917 in
the magazine La Manana. It was followed by the poem, ‘Mis ojos’, which
appeared in 1918 in Corre-Vuela. In 1920 he published poems in the
magazine Selva Austral, using the pen name Pablo Neruda to avoid
conflict with his family, who disapproved his literary ambitions. From 1921 he
studied French at the Instituto Pedagógico in

Santiago

. In 1924 Neruda gained international
fame as an writer with VEINTE POEMAS DE AMOR Y UNA CANCÍON, which is his most
widely read work.

At the age of only 23 Neruda was appointed by the Chilean government as
consul to

Burma

(now

Myanmar

). He
held diplomatic posts in various East Asian and European Countries, befriending
among others the Spanish poet Federico
García Lorca
. Neruda continued to write for several literary and other
magazines, among them La Nación, El Sol, and Revista de
Occidente
. He also started to edit in 1935 a literary magazine, Caballo
Verde para la Poesía
.

"We did meet forty
years ago. At that time we were both influenced by Whitman and I said, jokingly
in part, ‘I don’t think anything can be done in Spanish, do you?’ Neruda
agreed, but we decided it was too late for us to write our verse in English.
We’d have to make the best of a second-rate literature."
(from Jorge
Luis Borges
: Conversations, ed. by Richard Burgin, 1998)

After Neruda ended his affair with the possessive and violently jealous
Josie Bliss, he married in 1930 María Antonieta Hagenaar, a Dutch woman who
couldn’t speak Spanish; they separated in 1936. At that time Neruda lived in

Paris

, where he published
with Nancy Cunard the journal Los Poetas del Mundo Defiende al Pueblo
Español.
Nancy Cunard was the sole inheritor of the famous Cunard shipping
company, who later followed Neruda to

Chile

with a bullfighter. Her
mother disinherited her when she escaped from high society with a black
musician. In the 1930s and 1940s Neruda lived with the Argentine painter Delia
del Carril, who encouraged Neruda to participate in politics. Neruda and Delia del
Carril married in 1943, but the marriage was not recognized in

Chile

; they
separated in 1955. Neruda married in 1966 the Chilean singer Matilde Urrutia.
She was the inspiration of much of Neruda’s later poetry, among others One
Hundred Love Sonnets
(1960).

Neruda’s first volume of RECIDENCIA EN LA TIERRE (1933) was a visionary
work, written in the

Far East

but emerging
from the birth of European fascism. During his Marxist period, Neruda rejected
the Residencia (1933, 1935, 1947) cycle, but in 1960 he urged to include
poems from the work to an anthology of his verse. In 1935-36 he was in

Spain

but he
resigned from his post because he sided with the Spanish Republicans. After the
leftist candidate don Pedro Aguirre Cerda won the presidental election, Neruda
again was appointed consul, this time to

Paris

,
where he helped Spanish refugees by re-settling them in

Chile

.

In 1942 Neruda visited

Cuba

and read for the first time his poem, ‘Canto de amor para Stalingrado’, which
praised the Red Army fighting in

Stalingrad

.
His daughter, Malva Marina, died in the same year in

Europe

.
Neruda joined the Communist Party, and in 1945 he was elected to the Chilean
Senate. He attacked President González Videla in print and when the government
was taken by right-wing extremists, he fled to

Mexico

. He travelled to the

Soviet Union

, where he was warmly received, and in other
Eastern European countries. Neruda was especially impressed by the vastness of

Russia

, its
birch forests, and rivers. He met Ilya Ehrenburg, whose home was full of works
by Picasso, and the Turkish poet Nazim Hikmet, who lived in exile in

Moscow

. The

Soviet Union

was for Neruda a country, where libraries,
universities, and theatres were open for all. He referred to dogmatic views in
the Soviet art, but optimistically believed that the views had been condemned.
Neruda’s colleagues also read him Boris Pasternak’s poems but they did not
forget to mention that Pasternak was considered as a political reactionary.

In exile Neruda produced CANTO GENERAL (1950), a monumental work of 340
poems. "Come up with me,
American love. / Kiss these secret stones with me. / The torrential silver of
the

Urubamba

/ makes the pollen fly to its
golden cup. The hollow of the bindweed’s maze, the petrified plant, the
inflexible garland, soar above the silence of these mountain coffers." (From ‘The Heights of Macchu Picchu’.) In this
work Neruda examined Latin American history from a Marxist point of view, and
showed his deep knowledge about the history, geography and politics of the
continent. The central theme is the struggle for social justice. Canto
general
includes Neruda’s famous poem ‘Alturas de Macchu Picchu’, which was
born after he visited the Incan ruins of Macchu Picchu in 1943. In it Neruda
aspires to become the voice of the dead people who once lived in the city.

"I want to know, salt
of the roads,

show me the spoon - architecture, let me
scratch at the stamens of stone with a
little stick,

ascend the rungs of the air up to the
void,

scrape the innards until I touch
mankind."

(from ‘The Heights of Macchu Picchu’)

While in exile, Neruda travelled in

Italy

, where he lived for a while.
After the victory of the anti-Videla forces and the order to arrest leftist was
rescinded, Neruda returned to

Chile

.
In 1953 Neruda was awarded the Stalin Prize. He remained faithful to "el
partido" when other intellectual had rejected

Moscow

’s leash; poetry was not for Neruda
simply an expression of emotions and personality, it was "a deep inner
calling in man; from it came liturgy, the psalms, and also the content of
religions." (from Memoirs, 1974).
However, Neruda’s faith was deeply shaken in 1956 by Khrushchev’s revelation at
the Twentieth Party Congress of the crimes committed during the Stalin regime.
His collection EXTRAVAGARIO (1958) reflects this change in his works. In it
Neruda turned to his youth. He presents the reader with his daily life and
examines critically his Marxist beliefs. During a visit to

Buenos Aires

in 1957 Neruda was arrested and he
spent a restless night in jail. Just before he was released, a policeman gave
him a poem, devoted to the famous author.

Establishing a permanent home on the Isla Negra, Neruda continued to travel
extensively, visiting

Cuba

in 1960 and the

United
  States

in 1966. When Salvador Allende was
elected president, he appointed Neruda as

Chile

’s
ambassador to

France

(1970-72). Neruda died of leukemia in

Santiago

on 23 September in 1973. His death was probably accelerated by the murder of
Allende and tragedies caused by Pinochet coup. After Neruda’s death his home in

Valparaiso

and
Santioago were robbed. During his long literary career, Neruda produced more
than forty volumes of poetry, translations, and verse drama. Neruda is
recognized to be among the major poets of the 20th century. Positive criticism
have not managed to soften the edges of his vision.

"He was once referred
as the Picasso of poetry, alluding to his protean ability to be always in the
vanguard of change. And he himself has often alluded to his personal struggle
with his own tradition, to his constant need to search for a new system in each
book."
(Rene de Costa in The
Poetry of Pablo Neruda
, 1979)

For further reading: Pablo Neruda
by Raúl Silva Castro (1964); El viajero immóvil by Emir Rodríguez Monegal
(1966); The Word and the Stone by Frank Reiss (1972); Pablo Neruda
by Salvatore Bizzaro (1979); The Poetry of Pablo Neruda by René de Costa
(1979); Pablo Neruda by Marjorie Agosín (1986); The Late Poetry of
Neruda
by Christopher Perriam (1989); Pablo Neruda by Luis Poirot
(1990); Neruda: an Intimate Biography by Volodia Teitelboim (1991); Poet-Chief:
The Native American Poetics of Walt Whitman and Pablo Neruda
by James Nolan
(1994); Pablo Neruda and the U.S. Culture Industry, ed. by Teresa Longo
(2001); Pablo Neruda: A Biography by Adam Feinstein (2004) - Suom.:
Runovalikoimat Runoja, Andien mainingit, Meren ja yön portit,
Valitut runot.
Loki julkaisi 1999 Nerudan Kysymysten kirjan, pelkistä kysymyksistä
koostuvan runoteoksen. "Miksi sateenvarjojen kongressit aina
pidetän Lontoossa?"

Selected works:

  • CREPUSCULARIO, 1923
  • VEINTE POEMAS DE AMOR Y UNA
         CANCÍON DESESPERADA, 1924 - Twenty Love Songs and a Song of Despair
  • ed.: PÁGINAS ESCOGIDAS DE
         ANATOLE

    FRANCE

    ,
         1924

  • RESIDENCIA EN LA TIERRA
         (1925-31) - Residence on Earth
  • TENTIVA DEL HOMBRE INFINITO, 1926 - Attempt
         of the Infinite Man
  • ANILLOS, 1926 - Rings
  • EL HABITANTE Y SU ESPERANZA, 1926
  • EL HONDERO ENTUSIASTA, 1933
         - Enthusiastic Slingshooter
  • RECIDENCIA EN LA TIERRE,
         1933-35 - Residence on Earth
  • ESPAÑA EN EL CORAZÓN, 1937
         (Espagne au coeur, foreword by Luis Aragon)
  • LAS FURIAS Y LAS PENAS,
         1939
  • NERUDA ENTRE NOSOTROS, 1939
        
  • ‘Un canto para Bolívar’,
         1941
  • ‘Canto de amor para Stalingrado’, 1942
  • ‘Nuevo canto de amor a Stalingrado’, 1943
  • CANTOS DE PABLO NERUDA,
         1943
  • SUS MEJORES VERSOS, 1943
  • SELECCIÓN, 1943 (ed. by
         Arturo Aldunante Phillips)
  • Selected Poems, 1944
  • SALUDO AL NORTE Y A STALINGRADO, 1945
  • CUATRO DISCURSOS, 1945
         (with others)
  • TERCERA RESIDENCIA, 1947
  • RESIDENCIA EN LA TIERRA,
         1947
  • DULCE PATRIA, 1949
  • CANTO GENERAL, 1950 - Canto General / General
         Song
  • LOS VERSOS DEL CAPITÁN,
         1952 - The Captain’s Verses
  • TODO EL AMOR, 1953
  • POESÍA POLÍTICA, 1953 (2
         vols.)
  • Le chant général, 1954
         (ill. by Fernand Léger)
  • Pablo Neruda, choix de
         poèmes, 1954 (ed. and trans. by Jean Marcenac)
  • Tout l’amour, 1954 (ed. by
         Pierre Segners)
  • LAS UVAS Y EL VIENTO, 1954
  • ODAS ELEMENTALES I-III,
         1954-57 - Elementary Odes
  • NUEVAS ODAS ELEMENTALES,
         1956
  • TERCER LIBRO DE LAS ÓDAS,
         1957
  • OBRAS COMPLETAS, 1957
  • ESTRAVAGARIO, 1958 -
         Extravagaria
  • NAVEGACIONES Y REGRESOS,
         1959
  • CIEN SONETOS

    DEL

    AMOR, 1960 -
         One Hundred Love Sonnets

  • CANSIÓN DE GESTA, 1960 -
         Song of Protest
  • LAS PIEDRAS DE

    CHILE

    , 1960 - Stones of

    Chile

  • CANTOS CEREMONIALES, 1960
  • Selected Poems of Pablo
         Neruda, 1961
  • PLENOS PODERES, 1962 -
         Fully Empowered
  • SUMARIO, 1963
  • MEMORIAL DE LA ISLA NEGRA,
         1964 (5 vols.) - Isla Negra, A Notebook
  • ARTE DE PÁJAROS, 1966 - Art
         of Birds
  • LA CASA DE ARENA, 1966 -
         The House in the Sand
  • FALGOR Y MUERTE DE JOAQUÍN
         MURIETA, 1967 - The Splendour and Death of Joaquín Murieta
  • LAS MANOS DEL DÍA, 1968
  • COMIENDO EN HUNGARÍA, 1969
         - Sentimental Journey around the Hungarian Cuisine
  • FIN DEL MUNDO, 1969
  • AÚN, 1969
  • Early Poems, 1969
  • A New Decade, 1969
  • AÚN, 1969 - Still Another
         Day
  • LA ESPADA ENCENDIDA, 1970
  • LAS PIEDRAS DEL CIELO, 1970
         - Stones of the Skies
  • GEOGRAFÍA INFRUCTUOSA, 1972
  • OBRAS COMPLETAS, 1973 ( 3
         vols.)
  • CONFIESO QUE HE VIVIDO, 1973 - Memoirs -
         Tunnustan eläneeni
  • INCITACIÓN AL NIXONCIDIO Y
         ALABANZA DE LA REVOLUCÍON CHILENA, 1973 - A Call for the Destruction of
         Nixon and Praise for the Chilean Revolution
  • 2000, 1974 - translated as
         2000
  • EL MAR Y LAS CAMPANAS, 1974
         - The Sea and the Bells
  • ELEGÍA, 1974
  • Five Decades, 1974
  • EL CORAZÓN

    AMARILLO

    , 1974

  • EL LIBRO DE PREGUNTAS, 1974
  • JARDÍN DE INVIERNO, 1974 -
         Winter Garden
  • LA ROSA SEPARADA, 1974 - The Separate Rose
  • DEFECTOS ESCOGIDOS, 1974
  • PARA

         NACER HE NACIDO, 1977 - Passions and Impressions

  • EL FIN DE VIAJE, 1982
  • Late and Posthumous Poems
         1968-1975, 1988
  • Pablo Neruda: Selected
         Poems, 1990 (trans. by Anthony Kerrigan)
  • The Poetry of Pablo Neruda,
         2003 (ed. by Ilan Stavans)
  • The Essential Neruda, 2004
         (ed. by Mark Eisner)

http://www.kirjasto.sci.fi/neruda.htm

Dari paramadina

June 22nd, 2007 by friendsforall

http://paramadina.wordpress.com/tag/nasionalisme/

Nasionalisme
Ekonomi Versus Globalisasi

Oleh Imam Cahyono
Koordinator Riset Al Maun Institute, Jakarta
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0604/17/opini/2584066.htm
——————————————————–

Investor first, people second!
Bagi rezim neoliberal, globalisasi
adalah bagaimana menjunjung tinggi kedaulatan pasar bebas atau free
market.

Cengkeraman neoliberalisme
terpancar pada gencarnya privatisasi dan
liberalisasi ekonomi. Mantra neoliberal menempatkan investasi dan
investor di atas segalanya. Setiap kebijakan ekonomi harus tunduk
pada sistem, mekanisme, dan hukum pasar. Tanpa mengikuti dogma itu,
kemakmuran mustahil didapat.

Globalisasi diyakini sebagai era
kematian negara-bangsa (the end of
the nation-state). Di bidang ekonomi, peran negara dilucuti, sebatas
penjaga. Neoliberalisme menyebarkan gagasan bahwa hanya ekonomi yang
dikelola perusahaan supranasional (anti state) yang bakal membawa
kesejahteraan. Kasus PT Freeport di Papua dan ExxonMobil di blok Cepu
menegaskan dahsyatnya mantra privatisasi dan liberalisasi ekonomi.
Negara bak macan ompong atas intervensi asing.

Proteksi negara

Sejenak menengok bumi lain.
Beberapa negara di Eropa—dikenal sebagai
pendukung pasar bebas—belakangan marak dengan aksi anti-perusahaan
asing (anti takeover movements, The Economist, 4/3/2006). Eropa yang
sedang gencar melakukan gelombang merger lintas negara terbesar,
sejak ledakan dotcom tahun 2000, dikagetkan aksi anti- kepemilikan
perusahaan asing (anti foreign takeovers).

Uni Eropa (UE) mengkritik
kebijakan Perancis yang menyetujui merger
dua perusahaan besar Perancis, Suez dan Gaz de France, sehingga
pupuslah peluang kemenangan tender perusahaan raksasa Italia, Enel
Group. Merger itu dinilai sebagai blokade atas investor-investor
asing dan dianggap mendistorsi ekonomi pasar. Merger antara
perusahaan nasional dibolehkan, tetapi tidak dengan perusahaan milik
asing.

Jerman menuduh langkah Perancis
bertentangan dengan legislasi UE,
kontradiktif dengan European single market. UE menegaskan, negara-
negara akan lebih baik saat mereka berbagi kedaulatan, terutama dalam
monopoli pasar, tidak dalam nasionalisme. Kebijakan Perancis dituduh
bukan untuk mempertahankan kepentingan nasional, tetapi
mempertahankan kepentingan elite dan kroni.

Perancis menolak anggapan merger
akan meliberalisasi pembagian
kepemilikan dan menciptakan perusahaan terbesar di dunia. Ia justru
mengontrol (state control) perusahaan nasional dengan membentengi
diri dari dominasi kepemilikan perusahaan asing (foreign ownership).
Ini menunjukkan nasionalisme dan kepemilikan terhadap aset negara.

Upaya proteksi negara terhadap
kepemilikan perusahaan nasional dari
pihak asing tidak hanya terjadi di Perancis. Pemerintah Spanyol
mempertahankan perusahaan miliknya, Endesa, dari Jerman yang akan
membelinya. Pemerintah Polandia membendung merger bank yang akan
dilakukan modal asing. Gubernur bank Italia mencegah pihak asing
membeli bank milik nasional. Politisi Korea Selatan berang atas
langkah Amerika Serikat membeli KT&G, perusahaan monopoli tembakau
dan ginseng.

Di Rusia, sejak lama terjadi
pergulatan antara proteksionisme dan
nasionalisme ekonomi di satu sisi dengan restrukturisasi bisnis dan
globalisasi di sisi lain.

Sikap negara-negara yang
antikepemilikan asing itu merefleksikan apa
yang dikemukakan Karl Marx, “Ownership, and hence the power to
exploit, was all, hence socialist governments fateful desire to
nationalize the ‘commanding heights’ of their economies.”

Nasionalisme (ekonomi) kita

Ribut-ribut soal nasionalisme
ekonomi, Indonesia tak mau ketinggalan,
tetapi dengan konteks berbeda. Celakanya, nasionalisme yang
diributkan di Indonesia tidak jelas maksudnya.

Politisi mengecam investasi
ExxonMobil 2,5 miliar dollar AS di ladang
minyak blok Cepu. Mereka juga mengecam penambangan PT Freeport di
Papua dan meminta perusahaan itu menghentikan kegiatannya.

Pada saat sama, para politisi
memuji keberhasilan pemerintah menjual
saham obligasi negara dua miliar dollar AS. Padahal, obligasi itu
dijual kepada investor asing. Maklum, pemerintah yang market friendly
sedang berupaya menarik investor asing dengan segala cara.

Lebih ironis lagi, banyak investor
dalam negeri pindah ke mancanegara
dengan alasan keamanan dan prospek. Tengok Putera Sampoerna yang
berencana menginvestasikan uang 170 juta dollar AS di London Casino.
Group Sinar Mas memilih berinvestasi empat miliar dollar AS di China.
Group Salim menginvestasikan 1,2 miliar dollar AS di negara tirai
bambu.

Alhasil, kebijakan dan peran
Pemerintah Indonesia di era globalisasi
serba tidak jelas juntrungannya. Mau menerapkan proteksi dan
menggalakkan nasionalisme, tetapi setengah hati.

Barangkali, Indonesia ingin
memperjuangkan nasionalisme ekonomi gado-
gado, setengah asin, separo asem, dan sisanya hambar. Tak karuan!

Pram, Nobel,
dan Lemahnya “PR” Kita

Oleh Nina Mussolini-Hansson
Ibu Rumah Tangga dan Mantan Wartawan, Tinggal di Swedia
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0605/03/opini/2626944.htm
—————————————–

Kepergian sastrawan Pramoedya
Ananta Toer jelas sebuah kehilangan
besar bagi bangsa Indonesia. Sebagai WNI yang menetap di Swedia, hati
saya berbuih, terguncang bangga dan berharap setiap kali nama
Pramoedya disebut-sebut sebagai calon penerima Nobel Sastra.

Siapa yang tak bangga bila
Indonesia, yang oleh sebagian besar warga
Swedia dan dunia masih dianggap sebagai negara antah berantah, negara
terbelakang dan miskin, sarang teroris, dan sarang korupsi, ternyata
mampu menghasilkan seorang sastrawan kelas dunia calon penerima Nobel
Sastra. Sayang, sampai sastrawan besar itu meninggal dunia, ia tetap
dalam posisi calon penerima Nobel.

Bukan hanya Pram, bahkan seorang
penulis Swedia terkenal, Astrid
Lindgren, juga tak pernah menerima hadiah Nobel di tanah airnya
sendiri. Padahal, sudah banyak buku dan film anak-anak karya Astrid
yang diterjemahkan ke berbagai bahasa, di antaranya Pippi si Kaus
Kaki Panjang yang diterbikan oleh PT Gramedia.

Lemahnya penghargaan kita

Lain Pramoedya, lain Astrid.
Membandingkan karya keduanya juga tak
pas karena Pram menghasilkan karya sastra berlatar belakang politik,
sedangkan Astrid menghasilkan buku anak-anak. Hanya dalam hal
penghargaan, jelas rakyat dan Pemerintah Swedia sangat bangga dengan
karya- karya Astrid yang mendunia. Sejak ia masih hidup, rakyat
Swedia berpendapat bahwa Astrid layak menerima hadiah Nobel karena
karyanya berhasil membius, menghibur, dan mendidik anak- anak di
dunia. Tapi, rupanya dewan juri hadiah Nobel punya kriteria lain dan
rakyat Swedia pun kecewa.

Bagaimana dengan Pram? Dukungan
rakyat dan Pemerintah Indonesia
terhadapnya amat minim. Kenangan tentang Pram bagi sebagian besar
generasi muda bisa jadi hanya sebatas identitasnya sebagai bekas
anggota sebuah organisasi seniman yang berafiliasi ke partai komunis
(Lekra). Ini juga menandakan kegagalan pelajaran sastra dan sejarah
di sekolah-sekolah yang telah terkooptasi oleh fantasi dan ketakutan-
ketakutan akan bangkitnya komunisme sejak zaman Orba.

Rezim boleh berganti, tapi tidak
berarti pemerintah yang baru
langsung mendukung Pram. Sebagai generasi muda yang mendambakan
perubahan dalam bernegara, jelas saya amat kecewa dengan hal ini.
Betul, kini karya- karya Pram bisa dinikmati dengan bebas di
Indonesia, tapi apa artinya kalau tak ada sikap dan dukungan resmi
dari pemerintah terhadap karya-karyanya.

Kadang saya melihat adanya
ambivalensi pemimpin-pemimpin kita. Ketika
meresmikan pameran hasil kerajinan rakyat, misalnya, sering kali
mereka dengan fasih berpidato bahwa bangsa yang besar adalah bangsa
yang mampu menghargai karya bangsanya. Sayang, hal itu hanya retorika
politik dan terbatas pada kegiatan ekonomi yang mendukung pemasukan
negara.

Sebuah negara dan rakyatnya tak
cuma butuh kehidupan ekonomi, tapi
juga kehidupan bersastra, karena sastra mampu menghaluskan perasaan
dari kecenderungan menjadi buas yang ada dalam diri manusia (homo
homini lupus). Sastra mampu menghidupkan empati karena dengan karya
sastra kita bisa berefleksi. Untuk itulah kita perlu sastrawan-
sastrawan yang mampu memberi oase dan nasionalisme kepada rakyat, di
tengah gelombang materialisme dan globalisasi.

Tahun 2003, nama Pram sebagai
calon penerima Nobel sangat kencang
berembus di Swedia. Pada tahun itu, Pram mengunjungi pameran buku di
kota Gotenburg atas undangan pihak Swedia. Sebagai mantan wartawan,
saya menyayangkan dan hanya dapat berandai-andai. Seharusnya
Pemerintah Indonesia via KBRI di Swedia mampu menggunakan kesempatan
itu untuk mengorbitkan nama Pram lebih tinggi lagi. Itu kalau Pram
dianggap sebagai aset bangsa. Misalnya, dengan mengundang beliau ke
KBRI, membuat jumpa pers tentang kedatangannya, atau menjadi tuan
rumah yang menjembatani pertemuan Pram dengan kalangan pers Swedia.
Pers bagaimanapun punya kekuatan sebagai alat promosi dan mudah-
mudahan bisa memengaruhi dewan juri hadiah Nobel.

Sebuah ironi jika tamu-tamu dari
DPR, misalnya, dilayani bak raja
hanya dengan menggunakan kedok studi banding. Di sisi lain, seorang
sastrawan besar macam Pram diacuhkan begitu saja. Rekonsiliasi bangsa
tidak akan berjalan jika barrier dan keterikatan dengan masa lalu itu
tak juga dibenahi.

Diplomasi buku

Bukan rahasia bahwa kelemahan
bangsa Indonesia ada di bidang
pemasaran (marketing) dan PR (public relation). Padahal, apa sih,
yang tidak kita punya?

Bagi saya, tidak ada yang tidak
mungkin, semua terletak pada niat
baik dan kekompakan kita sebagai bangsa. Sebagai bangsa kita memang
kurang kreatif menggunakan sumber-sumber potensial yang ada. Salah
satu sumber itu adalah Pramoedya Ananta Toer.

Bayangkanlah, kalau saja Pram
mendapat hadiah Nobel sastra, berapa
besar liputan dan efek PR yang dihasilkan untuk Indonesia? Nama Pram
dan Indonesia bukan saja diulas dalam media internasional, tapi juga
akan selalu disebut di sekolah-sekolah di seluruh dunia, terutama
dalam pelajaran sastra dan bahasa. Efeknya pasti dahsyat dan abadi.

Efek inilah yang menurut
pengamatan saya sama sekali tidak disadari
oleh kita, bangsa Indonesia. Kita terlalu asyik bertengkar satu sama
lain untuk memperebutkan kursi dan rezeki sehingga lupa menggali
potensi diri. Andai saja kita pintar, sesungguhnya buku dan karya
sastra bisa dijadikan alat PR dan diplomasi.

Sayang sekali, seorang Pram lebih
dihargai di negara lain daripada di
Tanah Airnya sendiri. Tetangga terdekat kita saja, Filipina, sudah
lebih dulu menghargainya dengan penghargaan Magsaysay (2003).
Seharusnya kita malu. Mari bertanya, ada apa dengan kita? Apa yang
sakit dari bangsa ini? Kalau kita bisa berekonsiliasi dengan koruptor
dan mengundangnya ke istana, kenapa seorang Pram tidak pernah
diberikan kesempatan untuk itu sekalipun?

Padahal jelas, Pram tidak pernah
“menjual” bangsa dan sumber alam
Indonesia untuk kantong pribadi dan kroninya serta menenggelamkan
Indonesia ke dalam utang luar negeri yang harus dibayar oleh anak
cucu kita kelak. Siapa yang lebih jahat sesungguhnya?

Selamat jalan Pram, semoga kau
temukan keadilan lain di sana.

Rasionalisasi Nasionalisme

Oleh Robertus Wijanarko
Kandidat Doktor Filsafat di DePaul University, Chicago, AS
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0605/08/opini/2635350.htm
———————————-

Nationalism is primarily a
political principle, which holds that the
political and the national unit should be congruent (Ernest Gellner).

Cacat bawaan nasionalisme adalah
absennya proses rasionalisasi. Rasa
kesatuan kebangsaan hanya dimanfaatkan untuk memadukan kekuatan untuk
mengusir penjajah dan tidak dijabarkan dalam strategi penataan
struktur sosial, politik, dan ekonomi yang merealisasikan kesatuan
dan kedaulatan bangsa-bangsa pascakolonial.

Menurut Frantz Fanon, tokoh
revolusi nasional Aljazair, kebanyakan
pemimpin nasional pascakolonial hanya menampilkan parodi, yakni
sekadar meneruskan struktur sosial, politik, dan ekonomi kolonial.

Karena mencermati gejala itulah
Francis Fukuyama, menyikapi
popularitas demokrasi liberal, berargumen, nasionalisme tidak bisa
menjadi ideologi pesaing demokrasi liberal karena nasionalisme tidak
menawarkan agenda komprehensif untuk pengorganisasian kehidupan
sosial dan ekonomi (F Fukuyama, The End of History, 6).

Kesemrawutan penataan kehidupan
bidang hukum, ekonomi, politik, dan
pembangunan struktur sosial di Indonesia merupakan residu dari
mandeknya proses rasionalisasi nasionalisme. Penerapan perda yang
compang-camping, diskusi seputar pengelolaan sumber daya alam dan
penyertaan modal asing, serta gelombang reaksi seputar kasus
pembelotan puluhan warga Papua merupakan pucuk gunung es persoalan
yang lebih serius, bahwa nasionalisme masih dipahami sebagai semangat
kebangsaan, belum sebagai prinsip-prinsip politik yang diterjemahkan
dalam tatanan kehidupan berbangsa.

Diskusi seputar penerapan syariah
memang tidak lagi mendominasi
wacana publik. Namun, itu tidak menandai surutnya pamrih untuk
memaksakan penyisipan syariah dalam kehidupan berbangsa. Setelah
keberhasilan Aceh memperjuangkan tuntutan penerapan syariah, beberapa
daerah mulai “mengokulasi” hukum tradisi agama tertentu ke dalam
sistem hukum kita melalui penyisipan hukum agama tersebut dalam
beberapa perda.

Nasionalisme

Perda terkait tentang praktik
prostitusi di Tangerang, usaha-usaha
sosialisasi perda lain di beberapa daerah, dan isu-isu seputar Undang-
Undang Antipornografi dan Pornoaksi mencerminkan bahwa proses
penataan peraturan dan hukum yang mengatur kehidupan publik tidak
didasarkan pada Undang- Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Dan, dengan
demikian, tidak dilandasi visi dan komitmen untuk mewujudkan proses
rasionalisasi nasionalisme. Sebaliknya, proses yang merusak rasa
kesatuan berbangsa melalui penerapan syariah melalui jalur perda di
berbagai daerah, yang merupakan strategi baru menyusul kegagalan
menerapkan syariah dalam tingkat nasional, bisa dilihat sebagai
irasionalisasi nasionalisme. Sebab, langkah- langkah tersebut secara
pelan-pelan melumpuhkan rasa kesatuan dan soliditas sebagai sebuah
bangsa.

Mandeknya rasionalisasi
nasionalisme juga terjadi dalam proses
pembangunan ekonomi nasional. Contoh yang paling gamblang adalah
sikap-sikap dalam diskusi seputar ExxonMobil dan Freeport serta soal
penyertaan modal asing dalam korporasi nasional. Dari banyak
pendapat, nasionalisasi ekonomi hanya dipahami sebatas soal
persentase pengelolaan proyek dan kepemilikan modal. Pemikiran
tersebut menepikan persoalan yang lebih mendasar, bahwa nasionalisasi
ekonomi itu terkait dengan usaha menyeluruh untuk membangun ekonomi
berbasis kerakyatan.

Bukan hanya aktivitas ekonomi yang
menyertakan dan menguntungkan
masyarakat banyak, tetapi juga proses ekonomi yang disertai
pembangunan infrastruktur menyeluruh. Jadi, bukan hanya masyarakat di
Jawa atau di dekat pusat pemerintahan yang dirangkul, tetapi juga
anggota masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Ketimpangan pembangunan infrastruktur antara Pulau Jawa
dan pulau- pulau lain dan mandeknya usaha untuk membangun ekonomi
rakyat menuturkan bahwa pembangunan ekonomi nasional belum merupakan
wujud dari rasionalisasi nasionalisme.

Biarpun korporasi nasional
memegang mayoritas modal dan mendominasi
seluruh proses dan teknik produksi dan distribusi, tetapi jika
korporasi- korporasi tersebut hanya menjadi penyokong bahan-bahan
mentah bagi perusahaan luar negeri dan hanya mengabdi kepentingan
pemodal, hal ini tidak berbeda dengan struktur perekonomian di zaman
kolonial, hanya pengelolanya sekarang dipegang oleh kaum “kolonialis”
baru, yakni pemilik modal nasional.

Mandeknya pembangunan struktur
sosial dan politik juga wujud dari
macetnya proses rasionalisasi nasionalisme. Wajah dari gejala ini
tampak melalui kurangnya penghargaan akan hak individu, terutama hak-
hak kaum marginal dan minoritas di negara kesatuan Indonesia ini.
Karena struktur merujuk pada pola relasi antara individu dan golongan
atau komponen masyarakat, yang terkait dengan pemahaman nilai dan
penghargaan akan hak-hak setiap warga negara, sikap arogan-anarkis
dan sewenang-wenang dari komponen masyarakat tertentu terhadap
anggota masyarakat yang lain mencerminkan pola relasi yang tidak
didasarkan pada pemahaman akan kesetaraan hak setiap anggota
masyarakat.

Pola relasi yang didasarkan pada
penghargaan akan kesetaraan hak
belum membudaya, belum lagi sikap dan komunikasi politik yang arogan
dari penguasa dan lembaga-lembaga publik yang sering kali menafikan
hak-hak warga negara. Absennya struktur sosial dan politik yang adil,
yang mencerminkan kemandekan rasionalisasi nasionalisme, juga
tercermin dalam komunikasi politik antara pemerintah pusat dan
daerah, terlebih daerah-daerah yang jauh dari Jakarta. Jargon
nasionalisme dimanfaatkan sebagai ideologi untuk mengontrol dan
menertibkan, tanpa disertai usaha untuk menata pola relasi yang
akomodatif, demokratis, dan mengedepankan rasa keadilan dan empati
antara kekuasaan pusat dan daerah.

Belajar dari Hatta dan Sjahrir

Kesadaran akan perlunya
rasionalisasi nasionalisme sudah muncul di
benak para perintis negeri ini sejak kesadaran nasional mulai
menggumpal. Dua tokoh sentral yang mempunyai perhatian mendalam akan
kebutuhan rasionalisasi nasionalisme adalah Mohammad Hatta dan Sutan
Sjahrir. Sebagai seorang ekonom zamannya, Hatta menggunakan analisis
Marxis untuk menjelaskan realitas kolonialisme di Indonesia.

Menurut Hatta, kolonialisme
merupakan konsekuensi logis dari
perkembangan kapitalisme di Eropa, di mana modal yang hakikatnya
menggelembung terus mencari pasar, penyuplai bahan mentah bagi
aktivitas industri, dan pencarian akses untuk investasi ekspor modal.
Bagi Hatta, kolonialisme bukan sekadar penindasan secara fisik-
militer, tetapi juga merupakan dominasi tatanan ekonomi kaum imperial
secara sistematis (JD Legge, Intellectuals and Nationalism in
Indonesia, 22).

Menurut Hatta pula, langkah
strategis untuk membangun kemandirian
suatu bangsa dan strategi untuk mengusir dominasi penjajah adalah
pembangunan tatanan ekonomi nasional secara sistematis, yang dalam
benak Hatta adalah pembangunan tatanan ekonomi yang sesuai dengan
kondisi budaya nasional, yang memperhitungkan peta geografis dan
demografis, serta bertumpu pada kekuatan rakyat. Kepedulian Hatta
bukan sekadar suatu perbaikan ekonomi yang memihak kepada rakyat,
tetapi juga mencakup usaha-usaha untuk mematahkan dominasi-dominasi
struktur ekonomi kolonial yang ada, yang diproduksi oleh dan mengabdi
pada kepentingan pemodal/penjajah.

Menyimak jalan pikiran Hatta, maka
langkah-langkah pemimpin nasional
dewasa ini, yang hanya memahami “nasionalisasi” ekonomi sebagai
langkah untuk mengakuisisi korporasi-korporasi asing tanpa disertai
usaha untuk mematahkan struktur-struktur ekonomi yang melanggengkan
dominasi modal asing, hanyalah merupakan parodi dari apa yang
diproduksi oleh penjajah.

Sutan Sjahrir di pihak lain
menegaskan bahwa rasionalisasi
nasionalisme harus dijabarkan dalam bentuk usaha-usaha membangun
struktur sosial dan politik nasional yang menumbuhkan sikap kesatuan,
penghormatan akan kesetaraan hak dan kewajiban, dan pola relasi yang
mengedepankan keadilan dan solidaritas bagi seluruh warga negara
Indonesia. “Strategi budaya” yang bisa digunakan untuk membangun
struktur sosial politik yang mencerminkan semangat nasionalisme
adalah dunia pendidikan.

Karena itu, bagi Sjahrir,
pembangunan pendidikan nasional berwawasan
kebangsaan merupakan wujud rasionalisasi nasionalisme. Karena itu,
pembangunan pendidikan harus lebih intensional. Berdasar keyakinan
akan pentingnya pendidikan itulah Sjahrir rupanya turut membidani
lahirnya Club Pendidikan Nasional Indonesia, yang merupakan
penghimpunan kembali komunitas-komunitas anggota PNI lama yang
tersebar di beberapa kota besar (JD Legge, 35).

Merenungkan kembali ide-ide yang
pernah dicetuskan para intelektual
kita, sembari menyimak realitas kehidupan ekonomi, politik, hukum,
dan struktur sosial masyarakat kita, kita diajak untuk mengakui
adanya kesembronoan sistematis yang dilakukan penguasa dalam
mengelola kehidupan berbangsa kita.

Nasionalisme hanya dimaknai
sebagai semangat kesatuan kebangsaan,
belum dirasionalisasikan sebagai prinsip-prinsip kehidupan politik
yang menyangga keselarasan antara kehidupan politik dan unit-unit
yang membentuk kita bersama sebagai sebuah nasion (Ernest Gellner).

Ide-ide dasar dan cetak biru sudah
ada. Haruskah kita meneruskan
kesalahan ini?

Nasionalisme di
Era Globalisasi

Oleh Yonky Karman
Pengajar Sekolah Tinggi Teologi Cipanas
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0605/20/opini/2660411.htm
—————————————

Kebangkitan nasional merupakan
tonggak pertama pergerakan rakyat yang
mengantar ke pintu gerbang kemerdekaan. Kohesi sosial yang semula
berdasarkan unsur-unsur primordial (suku, bahasa, tradisi, agama)
menjadi perasaan senasib sebagai bangsa terjajah.

Rakyat Hindia Belanda memimpikan
sebuah masa depan bersama untuk
mengatur diri sendiri sebagai warga merdeka. Seabad kemudian
dibutuhkan nasionalisme yang sama kuatnya ketika melawan pemerintah
kolonial.

Dulu Hindia Belanda, dengan
kekayaan alam, menjadi potensi ekonomi
dunia yang memasok sumber bahan mentah, tetapi tanpa kepemimpinan
dalam perdagangan internasional. Kini situasinya tak berbeda.
Indonesia tetap menarik karena kekayaan alamnya, tetapi posisi
tawarnya lemah di pasar global. Semestinya globalisasi dimaknai
kepentingan kita sebagai bangsa.

Semua itu karena nasionalisme baru
dipahami sebatas semangat
kebangsaan dan geopolitik. Kita belum menjadikan nasionalisme sebagai
prinsip politik praktis sesuai dengan realitas bangsa dalam
kemajemukannya dan kini dalam keterpurukannya. Sebagai bangsa, kita
belum termotivasi membangun negeri dan merebut peluang ekonomi di era
globalisasi.

Involusi nasionalisme

Ada yang salah dengan perjalanan
nasionalisme kita. Rasa senasib
seperti semasa pergerakan dan kemerdekaan kian menipis. Persatuan
nasional yang dibangun dengan susah payah dalam perkembangannya
menunjukkan tanda-tanda kemunduran. Tanpa revitalisasi nasionalisme
sulit dibayangkan seperti apa masa depan Indonesia. Ibarat tubuh
tanpa roh.

Gramatika berbangsa kita bukan
bagaimana menjadi “bangsa besar”,
tetapi memelihara kultur feodal “orang besar”. Sesekali kita
bernostalgia dengan romantisme kejayaan bangsa semasa Sriwijaya dan
Majapahit. Namun, realitas 60 tahun merdeka kita lebih dipermainkan
kapitalisme global ketimbang menjadi salah satu pemain. Terpuruk
lama, Indonesia dalam bayang-bayang negara gagal.

Di tengah proses involusi itu
muncul nasionalisme dadakan yang
janggal (freak nationalism), yang justru menggerogoti kesatuan
bangsa. Nasionalisme kedaerahan. Nasionalisme kesukuan.
Nasionalisasi. Nasionalisme religius. Warisan nasionalisme para
pendiri republik tiba-tiba menjadi asing di negeri sendiri. Dan,
elite politik menikmati keterkotakkan rakyat demi melanggengkan
administrasi pemerintahan yang korup.

Berdasarkan Indeks Persepsi
Korupsi yang disusun Transparency
International, Indonesia ada dalam kelompok 10 negara terkorup di
dunia. Kita tidak dikenal sebagai bangsa porno. Namun, ada 25
peraturan daerah dan kebijakan lain di tingkat lokal serta tujuh
rancangan perda terkait kesusilaan. Elite politik dan birokrasi
memiliki kepentingan membiarkan friksi sosial untuk mengalihkan
sorotan masyarakat terhadap buruknya kinerja mereka.

Politik kebudayaan

Budi Oetomo terbentuk karena
kesadaran akan warisan kebudayaan dan
dorongan modernisasi. Para pemimpin pergerakan percaya, hanya dengan
penyebarluasan pendidikan, rakyat tercerahkan dan terbebaskan dari
keterbelakangan. Pemerintah kolonial diminta mendirikan sekolah
dengan sistem beasiswa bagi pemuda pribumi berbakat. Kebangkitan kita
sebagai bangsa bukan lewat politik bambu runcing, kekuatan massa,
atau agama, tetapi lewat politik kebudayaan.

Persis di situ kita gagal.
Pendidikan bangsa diabaikan. Rakyat tetap
lemah dan tak terdidik. Elite politik setengah hati mencerdaskan
rakyat. Ironi di republik merdeka, pemuda miskin tak mampu meneruskan
pendidikan tinggi karena swastanisasi universitas negeri. Ukuran
kebangkitan nasional di era globalisasi adalah menjadi bangsa modern.

Sewindu reformasi wajah demokrasi
kita liar di luar koridor negara
hukum. Kekuatan-kekuatan massa mengorganisasi diri dan main hakim
sendiri. Namun, sebagai bangsa, kita tetap lemah, belum mampu berdiri
di atas kaki sendiri dan menentukan nasib sendiri, tidak bebas
menentukan kebijakan politik yang strategis. Ketergantungan ekonomi
pada negara-negara maju amat besar.

Syarat menjadi bangsa modern
adalah kebangkitan iptek. Untuk itu,
politik kebudayaan harus jelas agar kita agresif merebut dan
menguasai teknologi modern. Aneka kecenderungan primordial harus
menyesuaikan diri dengan tuntutan modern.

Nasionalisme kita harus melahirkan
anak bangsa yang pandai dan mampu
mengelola potensi alam, kekayaan, dan sumber daya manusia, untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kini kemajuan bangsa ditentukan
oleh kemampuan dan kepintaran menjalin kerja sama dengan negara maju.
Ramah terhadap investasi asing tidak berarti menggadaikan kekayaan
dan kedaulatan negeri.

Politik pembangunan

Kita harus mengejar ketertinggalan
dalam menghasilkan produk-produk
bernilai tambah dan berdaya saing global. Nasionalisme harus mengawal
dinamika sosial dan pembangunan sistem sosial. Problem serius kita
adalah kemiskinan sumber daya manusia (SDM) secara kualitas maupun
kuantitas. Manusia Indonesia yang cerdas tidak kurang, tetapi banyak
dari mereka bekerja di dan untuk negara lain.

Pemerintah Indonesia amat rendah
menghargai kerja peneliti. Gaji
anggota parlemen puluhan kali lipat gaji peneliti di LIPI. Prioritas
pengembangan teknologi padat karya amat mendesak untuk menyerap
kelebihan tenaga kerja dan meredam ledakan pengangguran. Jangan ada
mimpi Indonesia tinggal landas dengan rakyat miskin sebagai
landasannya.

Ketika pembangunan manusia
dikorbankan, kekayaan negeri hanya
dinikmati segelintir orang. Sebagian besar rakyat tetap miskin. Alih-
alih keadilan sosial, tercipta kesenjangan sosial.

Pembangunan harus bertumpu pada
penghargaan atas manusia dan
kemanusiaan karena negara memang harus menghormati, melindungi, dan
memenuhi hak-hak dasar manusia.

Riwanto
dan Nasionalisme yang Lebih Rileks

Oleh SIDIK PRAMONO
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0606/17/Politikhukum/2736336.htm
====================================

Indonesia perahu besar.
Penduduknya banyak dan sangat beragam.
Indonesia di tengah kepungan: globalisasi dan neoliberalisme di satu
sisi, sektarianisme dan radikalisme di sisi lain, dan juga
militerisme yang diam-diam masih mengintip. Indonesia dalam tiga
kata: migrasi, integrasi, dan nasionalisme yang mau-tidak mau
terformat baru.

Bagi peneliti senior Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Riwanto Tirtosudarmo, seluruh masalah itulah yang membentuk Indonesia
baru. Konsep lama harus dikaji ulang, problem keadilan dan
kesejahteraan harus segera mendapatkan jalan keluar.

Berikut petikan wawancara Kompas
dengan Riwanto di ruang kerjanya di
Gedung LIPI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pekan ini, serta beberapa
kali percakapan per telepon.

Mengapa konflik komunal meninggi
setelah Orde Baru berganti?

Kalau percaya pada George
Aditjondro, ada skenario di belakang semua
ini. Kalau percaya Tamrin Tomagola, ada strategi di belakang semua
ini. Ada kepentingan menciptakan destabilisasi keadaan, itu bukan
tidak mungkin terjadi. Namun, tetap belum ada yang bisa
menjelaskannya secara final. Ada faktor lain yang harus dilihat,
ketimpangan kesejahteraan tidak bisa dinafikan. Ada konsentrasi
kapital dan kesejahteraan hanya pada kelompok tertentu. Sebenarnya
itu juga terjadi di negara lain. Paguyuban etnik hidup. Lobi Yahudi,
siapa yang tak tahu. Di Amerika, Anda bisa kaya sekali atau miskin
sekali. Di Indonesia, kerap ada kolusi pemilik modal dan penguasa.

Dikaitkan dengan demografi?

Ada hubungan timbal balik antara
demografi dan politik. Struktur
demografi berpengaruh pada perubahan politik. Kalau sebuah negara
berpenduduk muda, ada demand pekerjaan yang besar, ada demand
partisipasi politik yang tinggi. Ini menjadi blok tersendiri. Yang
harus diingat, ketimpangan spasial terjadi di mana-mana. Demografi
berubah kalau sistem ekonomi-politik berubah. Awalnya Soeharto
dipengaruhi Widjojo Nitisastro, laju pertumbuhan penduduk harus
ditekan agar pertumbuhan ekonomi tidak tergangggu. Namun, lalu
Soeharto mengadopsi ide Soekarno tentang transmigrasi. Saat itu
transmigrasi sekaligus jadi alat mengintegrasikan bangsa. Soeharto
punya ide sendiri. Transmigrasi didasari ide tentang asimilasi,
harmonisasi. Dalam konsep Soeharto, orang “seberang” bisa
diharmonisasikan dengan orang Jawa yang diasumsikan baik, halus. Ada
juga kepentingan militer, doktrin sistem pertahanan-keamanan rakyat
semesta melihat pentingnya faktor jumlah penduduk. Soeharto punya
kombinasi dua komponen penting: militer dan ekonomi.

Soalnya kemudian, transmigrasi
dinilai tidak berhasil.

Dalam kacamata pengamat asing,
transmigrasi itu berdampak langsung
pada konflik komunal. Temuan saya, dalam konflik komunal biasanya
orang Jawa tak terlibat langsung. Yang terlibat justru pendatang
nontransmigran. Kehadiran orang Jawa menjadikan orang lokal menyadari
identitasnya. Ini yang mengeraskan batas etnis. Kehadiran orang Jawa
yang masif di satu lokasi yang sangat luas menegaskan itu. Pada
pertengahan 1980-an, ada kebijakan agar jangan menyinggung SARA
(suku, agama, ras, dan antargolongan). Namun dalam pergaulan sosial,
tak mungkin melarang orang melakukan identifikasi sosial. Saat ada
ketidakadilan, ketegangan dan letupan pun muncul.

Bagaimana menyikapi perbedaan itu?

Ketika problem kesejahteraan
terjawab, perbedaan identitas tidak akan
menjadi konflik. Identitas hidup dalam masyarakat, itu tetap harus
dikembangkan dan itu yang membuat Indonesia menarik. Tak ada negara
sekaya kita budayanya. Saya agak alergi dengan istilah “NKRI”. Kita
ini terancam dari mana? Kita ini terancam dari dalam, disintegrasi
muncul dari dalam.

Sentralisasi menjadi salah satu
akar soal?

Sentralisasi punya akar yang jauh
ke belakang. Pemberontakan pada
1950-an, kecuali RMS (Republik Maluku Selatan), tak ingin melepaskan
diri dari NKRI. Mereka berontak karena ingin keadilan, ingin lebih
diperhatikan. Ketidakadilan pusat dan daerah sudah terjadi lama dan
oleh Soeharto itu malah diperkeras. Ini problem struktural. Ada
kebutuhan sistem politik yang mampu menyejahterakan.

Apa jawaban konkretnya?

Kesejahteraan, keadilan. Itu belum
terjawab, masih menjadi masalah
pokok. Agar ekonomi bisa berkembang, harus ada sistem politik dengan
check and balances. Tanpa itu, demokrasi hanya periferal. Bukan
berarti masa Soeharto bagus, tapi waktu itu ada visi mau diarahkan ke
mana bangsa ini. Kita mesti punya platform yang visioner. Sekarang
banyak ide bagus, tetapi ide itu terfragmentasi.

Anda sepakat dengan rekayasa
demografi?

Saya tak sepakat. Yang mesti
direkayasa adalah soal ekonomi,
demografi mengikuti. Jangan dibalik. Kalau mau rekayasa ekonomi,
konsekuensinya luar Jawa harus dibangun. Orang-orang yang di Jawa
akan pindah dengan sendirinya, tidak usah harus dipindahkan lewat
transmigrasi. Orang mengumpul di Jakarta karena ada yang dicari. Pada
masa transmigrasi, yang dipindah adalah kemiskinan. Sebaliknya, orang
luar Jawa yang pintar pindah ke Jawa. Istilah Sri Edi Swasono, ada
penurunan comparative advantage. Terjadilah ketimpangan yang
membesar. Sekarang ada yang berubah, interdependensi antarnegara
meningkat, diam-diam orang Indonesia pun melakukan mobilisasi
internasional. Ada kesadaran yang berubah.

Nasionalisme baru

Ketika rezim Orde Baru sedang
kuat-kuatnya pada pertengahan 1980-an,
hanya sekelompok orang “nekat” yang kritis menilai kebijakan
pemerintahan, termasuk soal ketidakadilan pusat dan daerah.
Penelitiannya yang menyimpulkan kecenderungan alienasi birokrasi dan
rakyat sempat menjadi berita utama Kompas pada pertengahan 1985. Itu
masih menjadi soal sampai sekarang. Ada kesenjangan antara penelitian
dan implementasi di lapangan. Penelitian kerap diabaikan pengambil
kebijakan.

Pengalaman itu menjadikan Riwanto
mengajukan syarat saat hendak
ditarik menjadi staf ahli Menteri Negara Transmigrasi dan
Kependudukan Alhilal Hamdi pada akhir 1999. Riwanto
mengaku “antitransmigrasi” dan akan berusaha memberi pemikiran agar
program itu suatu saat dibubarkan. Alhilal pun sepakat. “Mungkin
lebih enak bicaranya karena sudah kenal sejak sama-sama aktivis
mahasiswa,” kenang Riwanto.

Selepas kuliah di Fakultas
Psikologi Universitas Indonesia, Riwanto
bergabung di Leknas (Lembaga Ekonomi dan Sosial Nasional) LIPI yang
waktu itu menjadi salah satu “kiblat” ilmu sosial. Di sana Riwanto
belajar dan bekerja sama dengan sejumlah senior seperti Thee Kian Wie
ataupun Taufik Abdullah. Di situlah titik tolaknya mempelajari
demografi. Bergabung sebagai peneliti LIPI sekaligus berarti melepas
kesempatan menjadi wartawan yang dianggapnya kurang rileks karena
mesti terburu-buru waktu. Pers mahasiswa Koran Salemba pernah
memberikan kesempatan melakukan perjalanan jurnalistik ke Singapura,
Malaysia, dan Thailand pada awal 1980.

Bagaimana nasionalisme baru itu
dalam bayangan Anda?

Yang pasti, tak mungkin kalau tidak
kosmopolitan. Ada sesuatu yang
universal. Konsep lama tentang nasionalisme perlu diredefinisi,
seperti soal kedaulatan ekonomi. Dari sudut ekonomi kita tak mungkin
melepaskan diri dari multinational corporation. Martabat sebagai
orang Indonesia harus naik dan itu terjadi kalau kesejahteraan juga
naik. Nasionalisme itu sesuatu yang bergerak. Pancasila harus dilihat
sebagai cakrawala yang indah, bukan fondasi di kaki kita. Cakrawala
berbeda dengan langit yang harus dilihat dengan mendongak dan
melelahkan.

Bagaimana nasionalisme dikaitkan
dengan migrasi?

Sekarang ini terjadi long distance
nationalism karena perpindahan
manusia. Nasionalisme menjadi lebih kosmopolitan. Nasionalisme-baru
tidak terisolasi berdasarkan tanah yang dipijak. Relaksasi
nasionalisme ada di situ. Ukuran nasionalisme adalah apakah bisa
menyejahterakan. Ini kembali ke cita-cita kemerdekaan, mendudukkan
martabat sebagai bangsa. Mengutip Romo Mangun (almarhum YB
Mangunwijaya), kalau sekadar ingin makmur, kita tak perlu merdeka.

Nasionalisme sekarang dihadapkan
pada globalisasi, interdependensi
yang kuat antarbangsa. Ini problem kita karena persoalan ini lebih
sering dibaca dalam pemikiran sempit. Aceh adalah contoh menarik,
ketika GAM masuk ke dalam nasionalisme kita, tidak
membawa “nasionalisme”-nya sendiri. Menarik untuk menunggu strategi
mereka dalam jangka panjang. Kalau bisa menyelesaikan, kita akan
mendapatkan nasionalisme baru. Kita mungkin mesti agak rileks dengan
nasionalisme.

Maksudnya lebih rileks?

Nasionalisme tidak bisa disempitkan
hanya sekadar pada konsep Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak perlu menyatakan NKRI harga
mati. NKRI yang tidak menyejahterakan rakyat, apa artinya? Agak
berbahaya kalau nasionalisme itu direkayasa. Mungkin yang lebih dekat
adalah pembangunan sistem politik, pembangunan ekonomi yang
demokratis. Itu tulang punggungnya. Bukan hal mudah.
Oleh SIDIK PRAMONO
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0606/17/Politikhukum/2736336.htm
====================================

Indonesia perahu besar.
Penduduknya banyak dan sangat beragam.
Indonesia di tengah kepungan: globalisasi dan neoliberalisme di satu
sisi, sektarianisme dan radikalisme di sisi lain, dan juga
militerisme yang diam-diam masih mengintip. Indonesia dalam tiga
kata: migrasi, integrasi, dan nasionalisme yang mau-tidak mau
terformat baru.

Bagi peneliti senior Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Riwanto Tirtosudarmo, seluruh masalah itulah yang membentuk Indonesia
baru. Konsep lama harus dikaji ulang, problem keadilan dan
kesejahteraan harus segera mendapatkan jalan keluar.

Berikut petikan wawancara Kompas
dengan Riwanto di ruang kerjanya di
Gedung LIPI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pekan ini, serta beberapa
kali percakapan per telepon.

Mengapa konflik komunal meninggi
setelah Orde Baru berganti?

Kalau percaya pada George
Aditjondro, ada skenario di belakang semua
ini. Kalau percaya Tamrin Tomagola, ada strategi di belakang semua
ini. Ada kepentingan menciptakan destabilisasi keadaan, itu bukan
tidak mungkin terjadi. Namun, tetap belum ada yang bisa
menjelaskannya secara final. Ada faktor lain yang harus dilihat,
ketimpangan kesejahteraan tidak bisa dinafikan. Ada konsentrasi
kapital dan kesejahteraan hanya pada kelompok tertentu. Sebenarnya
itu juga terjadi di negara lain. Paguyuban etnik hidup. Lobi Yahudi,
siapa yang tak tahu. Di Amerika, Anda bisa kaya sekali atau miskin
sekali. Di Indonesia, kerap ada kolusi pemilik modal dan penguasa.

Dikaitkan dengan demografi?

Ada hubungan timbal balik antara
demografi dan politik. Struktur
demografi berpengaruh pada perubahan politik. Kalau sebuah negara
berpenduduk muda, ada demand pekerjaan yang besar, ada demand
partisipasi politik yang tinggi. Ini menjadi blok tersendiri. Yang
harus diingat, ketimpangan spasial terjadi di mana-mana. Demografi
berubah kalau sistem ekonomi-politik berubah. Awalnya Soeharto
dipengaruhi Widjojo Nitisastro, laju pertumbuhan penduduk harus
ditekan agar pertumbuhan ekonomi tidak tergangggu. Namun, lalu
Soeharto mengadopsi ide Soekarno tentang transmigrasi. Saat itu
transmigrasi sekaligus jadi alat mengintegrasikan bangsa. Soeharto
punya ide sendiri. Transmigrasi didasari ide tentang asimilasi,
harmonisasi. Dalam konsep Soeharto, orang “seberang” bisa
diharmonisasikan dengan orang Jawa yang diasumsikan baik, halus. Ada
juga kepentingan militer, doktrin sistem pertahanan-keamanan rakyat
semesta melihat pentingnya faktor jumlah penduduk. Soeharto punya
kombinasi dua komponen penting: militer dan ekonomi.

Soalnya kemudian, transmigrasi
dinilai tidak berhasil.

Dalam kacamata pengamat asing,
transmigrasi itu berdampak langsung
pada konflik komunal. Temuan saya, dalam konflik komunal biasanya
orang Jawa tak terlibat langsung. Yang terlibat justru pendatang
nontransmigran. Kehadiran orang Jawa menjadikan orang lokal menyadari
identitasnya. Ini yang mengeraskan batas etnis. Kehadiran orang Jawa
yang masif di satu lokasi yang sangat luas menegaskan itu. Pada
pertengahan 1980-an, ada kebijakan agar jangan menyinggung SARA
(suku, agama, ras, dan antargolongan). Namun dalam pergaulan sosial,
tak mungkin melarang orang melakukan identifikasi sosial. Saat ada
ketidakadilan, ketegangan dan letupan pun muncul.

Bagaimana menyikapi perbedaan itu?

Ketika problem kesejahteraan
terjawab, perbedaan identitas tidak akan
menjadi konflik. Identitas hidup dalam masyarakat, itu tetap harus
dikembangkan dan itu yang membuat Indonesia menarik. Tak ada negara
sekaya kita budayanya. Saya agak alergi dengan istilah “NKRI”. Kita
ini terancam dari mana? Kita ini terancam dari dalam, disintegrasi
muncul dari dalam.

Sentralisasi menjadi salah satu
akar soal?

Sentralisasi punya akar yang jauh
ke belakang. Pemberontakan pada
1950-an, kecuali RMS (Republik Maluku Selatan), tak ingin melepaskan
diri dari NKRI. Mereka berontak karena ingin keadilan, ingin lebih
diperhatikan. Ketidakadilan pusat dan daerah sudah terjadi lama dan
oleh Soeharto itu malah diperkeras. Ini problem struktural. Ada
kebutuhan sistem politik yang mampu menyejahterakan.

Apa jawaban konkretnya?

Kesejahteraan, keadilan. Itu belum
terjawab, masih menjadi masalah
pokok. Agar ekonomi bisa berkembang, harus ada sistem politik dengan
check and balances. Tanpa itu, demokrasi hanya periferal. Bukan
berarti masa Soeharto bagus, tapi waktu itu ada visi mau diarahkan ke
mana bangsa ini. Kita mesti punya platform yang visioner. Sekarang
banyak ide bagus, tetapi ide itu terfragmentasi.

Anda sepakat dengan rekayasa
demografi?

Saya tak sepakat. Yang mesti
direkayasa adalah soal ekonomi,
demografi mengikuti. Jangan dibalik. Kalau mau rekayasa ekonomi,
konsekuensinya luar Jawa harus dibangun. Orang-orang yang di Jawa
akan pindah dengan sendirinya, tidak usah harus dipindahkan lewat
transmigrasi. Orang mengumpul di Jakarta karena ada yang dicari. Pada
masa transmigrasi, yang dipindah adalah kemiskinan. Sebaliknya, orang
luar Jawa yang pintar pindah ke Jawa. Istilah Sri Edi Swasono, ada
penurunan comparative advantage. Terjadilah ketimpangan yang
membesar. Sekarang ada yang berubah, interdependensi antarnegara
meningkat, diam-diam orang Indonesia pun melakukan mobilisasi
internasional. Ada kesadaran yang berubah.

Nasionalisme baru

Ketika rezim Orde Baru sedang
kuat-kuatnya pada pertengahan 1980-an,
hanya sekelompok orang “nekat” yang kritis menilai kebijakan
pemerintahan, termasuk soal ketidakadilan pusat dan daerah.
Penelitiannya yang menyimpulkan kecenderungan alienasi birokrasi dan
rakyat sempat menjadi berita utama Kompas pada pertengahan 1985. Itu
masih menjadi soal sampai sekarang. Ada kesenjangan antara penelitian
dan implementasi di lapangan. Penelitian kerap diabaikan pengambil
kebijakan.

Pengalaman itu menjadikan Riwanto
mengajukan syarat saat hendak
ditarik menjadi staf ahli Menteri Negara Transmigrasi dan
Kependudukan Alhilal Hamdi pada akhir 1999. Riwanto
mengaku “antitransmigrasi” dan akan berusaha memberi pemikiran agar
program itu suatu saat dibubarkan. Alhilal pun sepakat. “Mungkin
lebih enak bicaranya karena sudah kenal sejak sama-sama aktivis
mahasiswa,” kenang Riwanto.

Selepas kuliah di Fakultas
Psikologi Universitas Indonesia, Riwanto
bergabung di Leknas (Lembaga Ekonomi dan Sosial Nasional) LIPI yang
waktu itu menjadi salah satu “kiblat” ilmu sosial. Di sana Riwanto
belajar dan bekerja sama dengan sejumlah senior seperti Thee Kian Wie
ataupun Taufik Abdullah. Di situlah titik tolaknya mempelajari
demografi. Bergabung sebagai peneliti LIPI sekaligus berarti melepas
kesempatan menjadi wartawan yang dianggapnya kurang rileks karena
mesti terburu-buru waktu. Pers mahasiswa Koran Salemba pernah
memberikan kesempatan melakukan perjalanan jurnalistik ke Singapura,
Malaysia, dan Thailand pada awal 1980.

Bagaimana nasionalisme baru itu
dalam bayangan Anda?

Yang pasti, tak mungkin kalau
tidak kosmopolitan. Ada sesuatu yang
universal. Konsep lama tentang nasionalisme perlu diredefinisi,
seperti soal kedaulatan ekonomi. Dari sudut ekonomi kita tak mungkin
melepaskan diri dari multinational corporation. Martabat sebagai
orang Indonesia harus naik dan itu terjadi kalau kesejahteraan juga
naik. Nasionalisme itu sesuatu yang bergerak. Pancasila harus dilihat
sebagai cakrawala yang indah, bukan fondasi di kaki kita. Cakrawala
berbeda dengan langit yang harus dilihat dengan mendongak dan
melelahkan.

Bagaimana nasionalisme dikaitkan
dengan migrasi?

Sekarang ini terjadi long distance
nationalism karena perpindahan
manusia. Nasionalisme menjadi lebih kosmopolitan. Nasionalisme-baru
tidak terisolasi berdasarkan tanah yang dipijak. Relaksasi
nasionalisme ada di situ. Ukuran nasionalisme adalah apakah bisa
menyejahterakan. Ini kembali ke cita-cita kemerdekaan, mendudukkan
martabat sebagai bangsa. Mengutip Romo Mangun (almarhum YB
Mangunwijaya), kalau sekadar ingin makmur, kita tak perlu merdeka.

Nasionalisme sekarang dihadapkan
pada globalisasi, interdependensi
yang kuat antarbangsa. Ini problem kita karena persoalan ini lebih
sering dibaca dalam pemikiran sempit. Aceh adalah contoh menarik,
ketika GAM masuk ke dalam nasionalisme kita, tidak
membawa “nasionalisme”-nya sendiri. Menarik untuk menunggu strategi
mereka dalam jangka panjang. Kalau bisa menyelesaikan, kita akan
mendapatkan nasionalisme baru. Kita mungkin mesti agak rileks dengan
nasionalisme.

Maksudnya lebih rileks?

Nasionalisme tidak bisa
disempitkan hanya sekadar pada konsep Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak perlu menyatakan NKRI harga
mati. NKRI yang tidak menyejahterakan rakyat, apa artinya? Agak
berbahaya kalau nasionalisme itu direkayasa. Mungkin yang lebih dekat
adalah pembangunan sistem politik, pembangunan ekonomi yang
demokratis. Itu tulang punggungnya. Bukan hal mudah.

Zionisme
dan Sekularisme Berbaju Agama

Zionisme dan Sekularisme Berbaju
Agama

*Zionisme dan Sekularisme Berbaju
Agama *
Rabu, 26 Juli 2006 - 14:35:30 WIB
Gerakan Zionisme bukanlah murni gerakan keagamaan Yahudi. Zionisme
merupakan gerakan nasionalisme, bermotif duniawi yang menginginkan
bangsa Yahudi memiliki tanah air sendiri dengan merampas

*Oleh: Tiar Anwar Bachtiar *) *

Mungkin dalam benak kita muncul
pertanyaan, apa sebenarnya yang
diinginkan Zionis-Israel sampai melakukan pembantaian secara
membabi-buta rakyat sipil tak berdosa di Gaza dan Libanon? Apa
sebenarnya dasar keyakinan dan ideologis yang mendasari tindakan mereka?
Betulkan ini seruan agama (Yahudi) yang mereka anut? Bukankah hampir
bisa dipastikan tidak ada agama yang sengaja mendorong pemeluknya
melakukan pengrusakan dan kekerasan? Bila kita tidak mengetahui apa
sesungguhnya ideologi yang melatarbelakangi munculnya Israel (baca:
Zionisme) kita akan dengan menggeneralisasi bahwa aksi-aksi itu
dilarbelakangi oleh perintah agama (Yahudi). Padahal, sesungguhnya agama
hanyalah kedok yang merekai pakai sebagai alat legitimasi. Di dalamnya
justru tersimpan keyakinan materialistik anti-agama. Tulisan ini mencoba
memotret masalah tersebut.

*Akar Ideologis Gerakan Zionisme*

Zionisme adalah salah satu
‘mazhab’ dalam agama Yahudi. Istilah Zionisme
dinisbahkan kepada sebuah bukit di Yerussalem yang bernama “Zion,” tapi
kemudian justru nama “Zion” itu identik dengan Yerussalem sendiri. Nama
Zion ini menjadi sangat penting dalam sistem teologi Yahudi karena
disebutkan dalam Mazmur 9:12, “Bermazmurlah bagi Tuhan yang bersemayan
di Zion.” Zion dianggap sebagai tempat suci tempat bersemayam Tuhan.
Masih dalam Mazmur 137:1 juga disebutkan, “Di tepi sungai Bebel, di
sanalah kita duduk sambil menangis apabila kita melihat Sion.”

Ayat ini menjadi dasar kerinduan
dan semangat untuk kembali ke Sion
(Yerussalem), saat mereka diasingkan ke Babilonia. Dalam Yesaya 52:1-2
bahkan dengan jelas ada dorongan untuk kembali ke sana: “Terjagalah,
terjagalah! Kenakanlah kekuatanmu seperti pakaian, hai Sion! Kenakanlah
pakaian kehormatanmu, hai Yerussalem kota yang kudus! Sebab tak seorang
pun yang tak bersunat atau yang najis akan masuk ke dalammu. Kebaskanlah
debu dari padamu, bangunlah hai Yerussalem yang tertawan. Tanggalkanlah
ikatan-ikatan dari lehermu hai puteri Sion yang tertawan!

Ayat-ayat itulah yang dijadikan
dasar oleh kelompok yang menamakan diri
“Zionisme” untuk membangun keyakinan bahwa umat Yahudi harus kembali
menduduki Zion (Yerussalem) dengan cara apa saja, termasuk dengan cara
kekerasan. Alasan doktrin itu pula yang dijadikan topeng untuk menarik
dukungan dari orang-orang Yahudi di seluruh dunia untuk mendukung
gerakan ini.

Padahal, seperti yang akan kita
lihat dalam penjelasan berikut, doktrin
itu tidak harus selalu diartikan sebagai keharusan “merebut” Yerussalem
dari tangan orang di luar Yahudi. Doktrin itu sebetulnya hanya topeng
untuk membngkus gerakan nasionalisme yang dipelopori orang-orang Yahudi
yang sudah terpengari pemikiran-pemikiran secular seperti Theodor Herzl.

Jadi, harus dicatat bahwa sejak
awal didirikan sampai saat ini, gerakan
Zionisme bukanlah murni gerakan keagamaan Yahudi. Sampai saat ini,
Zionisme tetap merupakan gerakan nasionalisme, sebuah gerakan bermotif
duniawi yang menginginkan bangsa Yahudi memiliki tanah air sendiri.
Hanya saja, untuk memperkuat posisi ini, mereka menggunakan
doktrin-doktrin agama Yahudi yang seringkali dipaksakan agar sesuai
dengan keinginan mereka. Oleh sebab itu, tidak heran kalau gerakan
Zionisme ini mendapat tentangan juga dari kalangan agamawan Yahudi
sendiri, selain dari orang-orang Arab Israel yang merasa hak-hak mereka
dirampas.

Tentangan antara lain muncul dari
kaum Yahudi ultraortodoks. Mereka
berkeberatan terhadap aspek politik gerakan ini. Mereka percaya bahwa
kebali ke Zion (Tanah yang dijanjikan) harus merupakan takdir Tuhan,
bukan kehendak duniawi. Di pihak lain, kelompok sosialis dan komunis
menganggap Zionisme sebagai gerakan reaksioner kaum borjuis. Para rabbi
Yahudi dan pengikutnya menentang zionisme juga karena karakter
nasionalnya. Karena percaya bahwa Yudaisme adalah agama dan bukan
kebangsaan, mereka cenderung menolak konsep politik Zionisme.

Di Inggris dua organisasi Yahudi,
Badan Perwakilan Yahudi Inggris dan
Asosiasi Inggris-Yahudi, menentang Zionisme juga atas dasar kepercayaan
bahwa Yudaisme adalah agama, bukan bangsa seperti klaim para Zionis.
Oleh sebab itu, buat mereka tidak perlu orang-orang Yahudi memiliki
negara nasional sendiri.

Tentangan yang sama juga datang
dari Komisi Yahudi di Amerika pimpinan
Jacob H. Schiff, Louis Marshall, serta Mayer Sulzberger. Protes keras
sering mereka lancarkan menentang keinginan-keinginan politik kaum
Zionis. Jelas bahwa munculnya Zionisme bukanlah gerakan keagamaan,
melainkan gerakan nasionalisme yang sangat dipengaruhi oleh gaung
nasinalisme yang pada masa itu tengah digandrungi di seluruh dunia. Ini
juga menandakan bahwa Zionisme juga tidak lebih daripada proyek borjuasi
(baca: kapitalisme) yang ingin mencaplok apa saja yang menghalanginya.
Dan ini juga merupakan salah satu proyek pembaratan dunia Islam yang
terus dilancarkan setelah kekalahan Eropa oleh umat Islam. Kita akan
melihat kenyataan ini dalam paparan singkat mengenai sejarah awal
gerakan zionisme berikut.

*Pertumbuhan Zionisme Awal*

koresponden Paris majalah Neue
Freie Presse Wina, Dr. Theodor Herzl
menerbitkan majalah mingguan Die Welt sebagai sarana resmi para Zionis.
Pada tahun yang sama, atas inisitifnya, terselenggara Kongres Zionis
pertama yang diselenggrakannya di Basel, Swis. Kongres ini menghasilkan
resolusi tentang Palestina yang harus menjadi pemukiman bangsa Yahudi
dan didirikannya Organisasi Zionis Dunia. Herzl sendiri terpilih menjadi
ketuanya. Inilah awal gerakan Zionisme secara mondial.

Untuk mewujudkan impian mereka
“kembali ke tanah yang dijanjikan” banyak
cara yang mereka lakukan. Ketika Turki Usmani masih menguasai Palestina,
berulang-ulang mereka meminta izin kepada sultan Abdul Hamid agar mereka
boleh membeli tanah yang akan disiapkan menjadi pemukiman bangsa Yahudi.
Namun, sampai akhir kekuasaannya, Sultan tidak pernah mengizinkan
orang-orang Yahudi memiliki tanah-tanah di Palestina.

Baru setelah Turki Usmani jatuh ke
tangan Inggris pasca-Perang Dunia I,
kaum Zionis mendapatkan izin untuk membuka pemukiman di Palestina.
Mulanya membeli tanah, tapi kemudian banyak yang melakukan penyerobotan
tanah-tanah milik rakyat Palestina. Sebelumnya, sekitar tahun 1903,
ketika terjadi penganiayaan terhadap Yahudi secara besar-besaran di
Rusia, kelompok Zionis melalui Herzl berunding dengan Inggris agar
diberi tempat pemukiman baru bagi orang-orang Yahudi yang terusir itu.
Inggris menawarkan Uganda, namun dalam Kongres ke-7 Organisasi Zionis
Dunia tahun 1904 tawaran itu ditolak. Hanya satu tempat yang mereka
inginkan, yaitu Palestina, tempat yang mereka anggap sebagai warisan
leluhur mereka yang dijanjikan untuk mereka.

Perjanjian Sykes-Picot (1916)
memberikan peluang besar kepada
orang-orang Yahudi untuk mendapatkan Palestina. Kesempatan itu semakin
terbuka lebar pada saat Deklarasi Balfour (1917) ditandatangani. Dalam
Deklarasi itu, Inggris mendukung sepenuhnya niat bangsa Yahudi
mendirikan negara Nasional di Palestina. Keberhasilan-keberhasilan
diperoleh bangsa Yahudi atas lobi-lobi yang dilakukan oleh kelompok
Zionis ini. Sebab, merekalah yang sangat berambisi untuk merebut
Palestina dan mendirikan sebuah negara Yahudi di sana.

/*Penulsi adalah Staf Pengajar
Pesantren Persatuan Islam 19 Bentar Garut
Ketua Divisi Kajian Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES)
Jakarta
*/
source :
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3391&Itemi\
\
d=60

Di
Paris Tahtâwî Terpesona pada Pencerahan

Oleh Sukidi
Mahasiswa PhD dalam Studi Agama di Universitas Harvard, Cambridge,
Massachussets, AS, dan Kader Muda Muhammadiyah
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0608/05/Bentara/2856976.htm
===============================

Di Paris intelektual Muslim
reformis Rifa’a Badawi Rafi’ al-Tahtâwî
(Tahtâ-Mesir, 1801-1873) terpesona pada ide-ide pemikir Pencerahan
Perancis. Ia memang lebih dari sekadar pantas dinobatkan
sebagai “pionir pencerahan di era kontemporer”, predikat intelektual
yang diberikan pemikir Arab Muhammad ‘Imârah dalam Rifa’a al-Tahtâwî:
Ra’id al-tanwîr fi al-’asr al-hadîts (1984).

Dimulai tahun 1826, perjalanan
Tahtâwî ke Paris merupakan bagian dari
misi Mesir ke Eropa pada abad ke-19. Ia ditunjuk sebagai imam atas
delegasi pertama mahasiswa Mesir ke Eropa yang dikirim Muhammad Ali
(1770-1849). Orang yang berpengaruh dan berjasa mengamankan posisi
Tahtâwî adalah Sheikh Hasan al-’Attâr (1766-1835). Dialah yang
merekomendasi kepada Muhammad Ali agar Tahtâwî dipilih sebagai imam
ke Paris.

Sejak menimba ilmu di Universitas
al-Azhâr (1817-1821), Tahtâwî sudah
diperkenalkan pada ilmu-ilmu modern Eropa oleh al-’Attâr.
Kedekatannya dengan sejumlah orientalis Perancis yang dibawa Napoleon
di the Institut d’Egypte membuat al-’Attâr sangat terbuka pada
pemikiran Eropa, yang kelak terwariskan pada Tahtâwî. Pilihan
intelektual itulah yang membuat dia harus berseberangan dengan
sejarawan ‘Abd al-Rahmân al-Jabartî (1753-1826) dan berada satu
barisan dengan Muhammad Ali dalam proyek modernisasi Mesir.
Pengiriman mahasiswa Mesir ke Eropa dengan menunjuk Tahtâwî sebagai
imam haruslah dipahami sebagai bagian dari agenda modernisasi dengan
menoleh Perancis sebagai model peradaban maju.

“Traveling” dan “the Pursuit of
Knowledge”

Dimulai pada bulan Syakban 1241
Hijriah (Maret 1826), Tahtâwî mulai
melakukan perjalanannya dari Kairo ke Paris, dan tinggal di Paris
selama lima tahun (1826-1831). Meskipun bukan orang Muslim pertama
yang mendarat di benua Eropa, Tahtâwî tercatat sebagai pemikir Muslim
reformis yang untuk kali pertama merekam secara komprehensif dan
cukup rinci budaya dan peradaban Perancis dengan pesona kekaguman
yang sangat luar biasa. Catatan rihla itu berjudul Takhlîs al-Ibrîz
ilâ Talkhîs Bârîz, yang terbit pertama kali tahun 1834 dan dicetak
ulang pada 1848, 1905, dan 1958. Inilah studi etnografis atas “a
strange land with strange customs”, meminjam nomenklatur yang
diperkenalkan Ibrahim Abu-Lughod (1963).

Yang memikat saya ketika membaca
rekaman Tahtâwî selama di Paris
dalam Takhlîs al-Ibrîz ilâ Talkhîs Bârîz adalah komitmennya
mengaitkan peristiwa traveling (perjalanan, pengembaraan) dan the
pursuit of knowledge (pencarian ilmu, thalab al-’ilm). Dalam
deskripsi motivasi di balik perjalanannya ke Paris, Tahtâwî merujuk
secara eksplisit pada teks keagamaan–”carilah ilmu meski ke China”–
sebagai justifikasi Islam atas anjuran traveling dan mobilitas dalam
spirit mencari ilmu (Tahtâwî 1905:10). Di Paris Tahtâwî juga menimba
ilmu secara lebih luas, mulai dari ilmu pengetahuan modern,
teknologi, sejarah, geografi, politik, budaya, sampai peradaban
Eropa. Dengan penuh antusiasme dan rasa ingin tahu ia pelajari pula
ide-ide modernitas, Pencerahan Perancis, dan pendasarannya pada
ideologi akal sebagai kunci utama kemajuan Eropa (Tahtâwî 1905:181-
188). Dia jelaskan semua itu dengan penuh ketakjuban dan
memperkenalkannya secara impresif ke dunia Islam.

Menjelang masa-masa terakhir di
Paris, misalnya, draf awal salinan
kitab Takhlîs al-Ibrîz ilâ Talkhîs Bârîz dimintakan komentar kepada
orientalis terkemuka Perancis Armand-Pierre Caussin de Perceval (1795-
1871). Komentar yang diberikan de Perceval sangatlah impresif, memuji
secara tulus usaha-usaha Tahtâwî membangkitkan komunitas Muslim,
memotivasi mereka mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat, dan
memajukan kecintaan belajar pada budaya dan peradaban Eropa (Tahtâwî
1905:180-181).

Karena itu, keterkaitan antara
traveling dan the pursuit of knowledge
benar-benar terpantul secara representatif pada diri Tahtâwî.
Penegasan ini sangatlah berarti sebagai teori revisionisme atas
pendakuan Bernard Lewis perihal rendahnya semangat mencari ilmu di
kalangan para pengembara Muslim ke benua Eropa. Dalam karya
terkenalnya, The Muslim Discovery of Europe (2001), orientalis senior
di Princeton itu membandingkan rendahnya spirit mencari ilmu di
kalangan pengembara Muslim dengan tingginya rasa keingintahuan orang-
orang Eropa ketika mengembara ke dunia Timur. Terdapat apa yang
dituduhkan Lewis sebagai rasa kecukupan-diri dan superioritas di
kalangan Muslim, sehingga pertanyaan mengenai pengembaraan Muslim ke
Eropa dalam spirit pencarian ilmu pengetahuan tidak muncul. Malahan,
kata Lewis, sejumlah literatur seputar pengembara Muslim lebih banyak
terkait dengan rasa ketakjuban, kekaguman, dan kesenangan, ketimbang
disertai dengan spirit pencarian ilmu pengetahuan (Lewis 2001:301).

Kecenderungan inilah yang
dikontraskan oleh Lewis secara diametral
dengan kebiasaan orang-orang Eropa yang mengembara ke dunia Timur
untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, budaya, ekonomi, dan politik
dunia Islam, dengan dua hal pokok: memenuhi tuntutan praktis
perdagangan dan diplomasi; dan memuaskan rasa dahaga intelektual yang
tak terbatas akibat dipicu Renaisans (Lewis 2001:80). Atas dasar
itulah, Lewis lantas menafsirkan keterkaitan antara traveling dan the
pursuit of knowledge sebagai fenomena khusus Eropa.

Dengan sadar saya memotret Tahtâwî
sebagai amunisi intelektual untuk
merevisi tesis Bernard Lewis. Traveling dan the pursuit of knowledge
bukanlah fenomena Eropa semata, melainkan juga fenomena figur Muslim
reformis seperti Tahtâwî dan pengembara Muslim lain ke Eropa seperti
Khayr al-Dîn al-Tunisî. Pada ranah normatif Islam juga sangat
menekankan aspek keterkaitan itu dengan meletakkan traveling dan the
pursuit of knowledge sebagai kesatuan integralistik dari ajaran Islam
itu sendiri.

Sarjana yang otoritatif dalam
Islam klasik, Franz Rosenthal, sampai
pada suatu kesimpulan bahwa “the ancient use of travel as a metaphor
to describe man’s sojourn on earth was widely accepted in Islam”
(Rosenthal 1997:54). Karena itu, keterkaitan antara traveling dan
mobilitas Tahtâwî ke Paris dan spirit mencari ilmu pengetahuan dapat
ditafsirkan kembali sebagai bagian dari usaha Muslim reformis
menemukan kembali Eropa.

“The Muslim Rediscovery of Europe”

Sejumlah akademisi sering kali
menarik tesis umum bahwa invasi
Napoleon ke Mesir tahun 1798, yang disertai dengan pendirian pusat
orientalisme the Institut d’Egypte, merupakan bagian penting dari
perjumpaan antara kekuasaan imperialisme Eropa dan dunia Arab sejak
perang Salib (Naddaf 1986:73). Kita tahu bahwa Perancis datang ke
dunia Arab dengan motif utama: kepentingan kolonialisme dan
imperialisme. Namun, kehadiran Napoleon yang disertai dengan sejumlah
orientalis terkemuka Perancis juga menandakan suatu fase baru. Itulah
fase tumbuhnya tradisi orientalisme di kalangan orientalis Perancis
meletakkan “the orient” sebagai suatu area yang menarik untuk
diketahui dan direpresentasikan (Edward Said 1978).

Yang sering diabaikan oleh
sejumlah akademisi, yakni perjumpaan
kultural antara Barat dan Timur, juga memicu proses yang terbalik.
Itulah proses di mana Timur juga terpicu oleh hasrat ingin tahu
tentang Barat, lebih-lebih Eropa yang selama ini merepresentasikan
dan menguasai Timur. Yang disebut Naddaf (1986) sebagai the reverse
process ini sesungguhnya terekspresikan pada pengembaraan Tahtâwî ke
Paris dengan menemukan kembali peradaban Eropa melalui rekaman
komprehensif yang tertuang dalam Takhlîs al-Ibrîz ilâ Talkhîs Bârîz
(1905). Eropa, lebih-lebih Perancis, menjadi area yang oleh Tahtâwî
sangat menarik untuk diketahui dan kemudian direpresentasikan dengan
penuh impresif ke dunia Islam, terutama Mesir.

Sebagai teks Arab yang sangat baik
dan komprehensif, kitab Takhlîs al-
Ibrîz ilâ Talkhîs Bârîz ini menyampaikan pesan penting kepada pembaca
tentang bagaimana seorang pemikir reformis bernama Tahtâwî terpesona
dengan penuh ketakjuban pada kebudayaan dan peradaban orang-orang
Perancis. Tahtâwî, misalnya, begitu terpesona dengan kebajikan orang-
orang Perancis, rasa keingintahuan mereka yang dalam, kecintaan
mereka terhadap perubahan, kejujuran, kebebasan, demokrasi, serta
pendasaran mereka pada ideologi akal-rasional sebagai kunci kemajuan
Eropa (Tahtâwî 1905:60-82).

Meskipun berasal dari institusi
pendidikan yang nonreformis seperti
al-Azhâr, Tahtâwî begitu mudah hidup di benua baru yang disebutnya al-
bilâd al-gharbiyyah. Di dunia Barat ini Tahtâwî tetap mengemban
amanatnya sebagai imam dengan menjaga otentisitas dirinya sebagai
seorang Muslim saleh, taat beribadah, berpuasa, dan membaca Al Quran
(Heyworth-Dunne 1939:964). Namun, pada saat bersamaan, ia juga
bersahabat secara akrab dan penuh suasana intelektual dengan para
orientalis Perancis terkemuka seperti Silvestre de Sacy, Jomard, dan
Caussin de Perceval (Tahtâwî 1905:71).

Persahabatan intelektual inilah
yang kemudian dipakai Tahtâwî untuk
meluruskan asumsi-asumsi keliru tentang orang asing (al-A’jâm) yang
dikira tak paham bahasa Arab. Itu tidak benar, menurut Tahtâwî,
sambil merujuk pada al-Bârûn Silvestre de Sacy. Keterpesonaan itu
tampak pada cara Tahtâwî memotret de Sacy sebagai orang yang
terhormat (fâdhil) dan terkemuka (syahîr) di kalangan orang Perancis
atas pengetahuannya dalam bahasa Arab dan Persia. Lebih dari itu,
Tahtâwî menyebut Maqâmât: Les Séances de Hariri (1822) sebagai bukti
atas kecakapan bahasa Arab de Sacy dalam menafsirkan kitab Maqâmât
karya al-Harîrî (Tahtâwî 1905:71).

Berkat perjumpaan dan persahabatan
intelektual itu, Tahtâwî
menjelajah ke dalam horizon pemikiran baru. Ia terpikat dengan
bacaannya atas buku-buku filsafat Yunani, mitologi kuno, geografi,
aritmetika, logika, hukum, sejarah, taktik militer, dan sejarah
peradaban-peradaban. Dengan berbekal bahasa, pengetahuan, dan sumber-
sumber Perancis yang tersedia, Tahtâwî membaca karya-karya pemikir
Pencerahan Perancis seperti Voltaire, Rousseau, Racine, dan
Montesquieu dengan penuh pesona kekaguman yang luar biasa (Tahtâwî
1905:187-90). Karya filsafat Voltaire tentang Questions sur
l’Encyclopédie (1764) sungguh dibaca Tahtâwî dengan penuh semangat.
Itulah yang disebutnya mu’jam al-falsafah (Tahtâwî 1905:188).
Demikian pula karya terkenal Rousseau, Le Contrat Social, yang dalam
kitab Takhlîs al-Ibrîz ilâ Talkhîs Bârîz (1905:188) diarabkan Tahtâwî
menjadi aqd al-ta’annus wa al-ijtimâ’al-insânî.

Di antara pemikir favorit dan
berpengaruh pada diri Tahtâwî adalah
Montesquieu. Bersama dengan Monsieur Chevalier, Tahtâwî mempelajari
dua volume Espirit des Lois atau the Spirit of the Laws karya
Montesquieu. Keterpesonaannya pada Montesquieu antara lain dipicu
oleh pertanyaan seputar kejayaan dan kejatuhan negara-negara. Aspek
inilah yang langsung mengingatkan Tahtâwî pada sejarawan kelahiran
Tunisia, ‘Abd al-Rahmân Ibn Khaldûn (1332-1406), yang karya
terkenalnya, Muqaddima, menyurvei secara ensiklopedis seputar budaya
dan ilmu pengetahuan Arab, terutama kebangkitan dan kejatuhan suatu
peradaban. Itulah sebabnya, Ibn Khaldûn disebut-sebut Tahtâwî dalam
Takhlîs al-Ibrîz ilâ Talkhîs Bârîz (1905:188) sebagai Montesquieu al-
Syarq (Montesquieu Timur) atau Montesquieu al-Islâmî–the Montesquieu
of Islam.

Tidak berhenti di situ. Gagasan
Tahtâwî tentang nasion, bangsa, dan
nasionalisme juga tumbuh bersemi selama ia menetap di Paris, dan
benar-benar diderivasikan dari Montesquieu (Hourani 2002:70). Ini
pertanda bahwa keterpesonaan Tahtâwî atas ide-ide itu dapat
ditafsirkan sebagai usaha membangkitkan nasion, patriotisme, dan
nasionalisme orang-orang Mesir agar melepaskan diri dari kekuasaan
Turki. Terbukti, sepulangnya dari Paris, Tahtâwî hadir sebagai
konseptor tentang nasion (watan-Arab, patrie-Perancis), terutama
untuk orang-orang Mesir, sebagai komunitas yang tersatukan secara
kultural dan politik. Kepada saudara-saudarinya di Mesir, demikianlah
Tahtâwî berpesan, “kecintaan pada bangsa adalah basis kebajikan
politik”—l’amour de la patrie conduit à la bonté des moeurs—(Hourani
2002:70). Ini pertanda bahwa ide nasion dan nasionalisme tidak saja
mengalami proses transliterasi dan transmisi dari suatu negara ke
negara lain, melainkan juga mengalami proses konkretisasi dari alam
ide ke dunia realitas sebagai basis loyalitas politik Tahtâwî pada
Mesir.

Dalam kerangka itulah saya sulit
berbeda pendapat dengan sarjana
hebat Albert Hourani ketika ia menarik kesimpulan bahwa “gagasan
Pencerahan Perancis meninggalkan bekas yang permanen pada diri
Tahtâwî dan, melalui dia, sampai pada pikiran orang-orang Mesir”
(Hourani 2002:69). Setibanya di Kairo pada musim semi tahun 1831,
Tahtâwî mencurahkan kariernya sebagai intelektual Muslim reformis
yang menstransliterasikan dan mentrasmisikan ide-ide dan kemajuan
Perancis ke dunia Islam, terutama Mesir. Proyek transliterasi dan
transmisi secara masif saat itu jelas berperan signifikan dalam
membangunkan suatu kesadaran kolektif orang-orang Mesir akan
pentingnya renaisans kultural dan intelektual dengan itikad baik
untuk mau dan terus belajar secara bijak aspek-aspek budaya,
peradaban, dan kemajuan Eropa.

Dalam proses itu Tahtâwî relatif
sukses menjembatani jurang pemisah
antara dua dunia, budaya, tradisi, dan ide yang berbeda dengan
memerankan dirinya sebagai “intelektual Mesir pertama yang sepenuhnya
memahami nilai-nilai ideal Barat yang ia transmisikan ke komunitasnya
yang konservatif tanpa prasangka negatif” (Moosa 1997:6). Mobilitas
figur seperti Tahtâwî ternyata dapat bermetaformosis secara indah
dengan mobilitas ide dan gagasan (Pencerahan).

Agustusan di
Mata Belanda

Oleh Roch Basoeki Mangoenpoerojo
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan PDI-P 1994-1999
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0608/12/opini/2876758.htm
=============================

Juli adalah pesta kalkun bagi
orang Amerika di hari jadi. Agustusan
adalah sorak-sorai orang Indonesia yang menyakitkan Kerajaan
Belanda, karena Jepang membiarkan patriot Indonesia merdeka.

Sakitnya Belanda bukan karena
kecolongan kekuasaan. Lebih sakit,
karena “seharusnya Indonesia tidak terpuruk seperti sekarang”.
Belanda saja bisa mengelola selama 300 tahun dengan relatif stabil,
lingkungan terjaga apik, gaji pegawai cukup buat tiga bulan.
Terlepas Belanda menjajah, hidup masyarakat zaman normal relatif
lebih baik. Indonesia harus fair.

“Ambtenaar”-lokal

Dulu rakyat produktif. Semua
layanan administrasi publik berjalan
mulus, tanpa pungli. Yang strategis, konsepsi tata ruang yang siap
mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia. Kini, banjir masuk
Istana. Rusak oleh ambtenaar-lokal.

Perilaku ambtenaar-lokal ini
paling menyakitkan Belanda. Mereka
dididik, difasilitasi berlebih, dan dipercaya berkuasa menjadi alat
penjajah. Setelah merdeka, mereka tetap berkuasa tanpa menggubris
jasa Belanda. Merdeka, dimanfaatkan buat “memilih tuan” yang lebih
canggih. Juga menyakitkan pribumi, khususnya pejuang kemerdekaan.

Belanda adalah pihak asing yang
amat tahu perilaku manusia
jajahannya. Seperti orang Spanyol tahu benar Argentina, Brasil, dan
lainnya. Atau Inggris tahu benar negara-negara commenwealth. Mereka,
penjajah dan yang dijajah, tidak bermusuhan bahkan saling membantu,
setidaknya secara psikologis. Nasionalisme Malaysia (di belakangnya
Inggris) dicuatkan Mahathir dengan mengkritik APEC. Sementara
ditekan tuan baru, “Nasionalisme Indonesia” menjadi barisan APEC
terdepan.

Meski tersakiti, haruskah
Indonesia selalu menolak yang berbau
Belanda? Bukankah Indonesia itu blessing, berasal dari Hindia
Belanda. Memusuhi Belanda justru kerugian. Kesannya sombong, menutup
pintu bagi Belanda untuk balas budi. Tertutup peluang Belanda
menjadi jembatan Indonesia ke dunia Barat, jembatan peradaban untuk
iptek, diplomasi, sampai bisnis, seperti bekas jajahan lainnya.

Kebutuhan Belanda

Keinginan Belanda untuk
berhubungan baik dicurigai. Ini sikap
keterjajahan, minderwaardigheids-kompleks. Ambtenaar kebablasan
adalah perilaku kompensasi rendah diri. Minder melihat bule lebih
tahu Bali daripada Indonesia. Padahal, orang kampung lebih tahu
Monas daripada Menteng. Orang kampung tak tahu Indonesia (dan
Menteng).

Belanda membutuhkan Indonesia. So
pasti. Mulai sekadar rindu Parijs
van Java, sampai ingin melanjutkan kebanggaan masa lalu, negara
kecil tetapi mampu menguasai wilayah amat luas, kaya, dan strategis
di Asia Pasifik selama 350 tahun.

Breakdown-nya, mungkin ada ribuan
kebutuhan Belanda yang hanya bisa
terwujud lewat Indonesia. Bila tidak tersalurkan, berpotensi
merugikan Indonesia. Dunia memandang, Belanda lebih tahu Indonesia
daripada orang Indonesia.

Memenuhi ribuan kebutuhan Belanda
mustahil. Tetapi di antaranya
pasti ada yang merupakan kebutuhan bangsa Indonesia. Selayaknya
rakyat Indonesia memilah dan memilih yang sesuai kepentingan
Indonesia merdeka. Hal ini bisa mengurangi sakit hatinya Belanda
dengan keberadaan Indonesia merdeka.

Sedianya Ratu Beatrix hadir dalam
Peringatan 17 Agustus 1995 di
Jakarta, tetapi Parlemen Belanda melarang. Sebaliknya, 1996, veteran
Belanda yang pernah bertempur melawan TNI di Jawa Barat mengundang
veteran Siliwangi ke markasnya di Ermelo. Letjen (Pur) Himawan
Soetanto memimpin 50 veteran memenuhi undangan. Beliau diminta
berbicara di salah satu fraksi Parlemen. Buntutnya, veteran Belanda
mendapat santunan tertentu per bulan.

Pakar “berpikir sistemik” (J.
Winardi) mengatakan, pendekatan
kesisteman harus berakar pada perilaku para pelakunya. Sistem
Indonesia Merdeka, harus berakar dari perilaku manusia Indonesia.
Belanda amat paham perilaku manusia Indonesia, tetapi beda cara
melihatnya.

Indonesia dihantui pahitnya
penjajahan sehingga harus menggunakan
Pancasila. Sedangkan Belanda merasakan nikmatnya penjajahan. Politik
etis van Deventer menyadari kesalahan, dan dibaca Pendiri Negara
dalam konteks peradaban, antisipasinya tertulis pada naskah
Pembukaan UUD 1945. Persahabatan dua bangsa sudah didesain, meski
belum terjabar untuk operasional.

Gerakan budaya

Perlawanan menjadi gerakan budaya,
membebaskan dari jiwa
keterjajahan. Pahlawan Nasional Hasanuddin, Imam Bonjol, Diponegoro,
Teuku Umar, dan lainnya memang pemberontak. Tetapi tahun 1908-1942,
tiada lagi pemberontakan. 17 Agustus 1945 adalah wujud gerakan
budaya Boedi Oetomo yang menemukan momentum kalahnya Jepang.

Lain halnya paham hukum Belanda.
Hindia-Belanda tetap dianggap
miliknya. Jepang “meminjam” (rekapitulasi Kalijati 9 Maret 1942) dan
mengembalikannya lewat Sekutu, 2 September 1945. Tetapi Indonesia
merebutnya, Belanda terpaksa memberikan 27 Desember 1949.

Indonesia sebaliknya. Memanfaatkan
hampa kekuasaan (15 Agustus–2
September 1945), rakyat mengintimidasi pemimpin agar negara segera
diproklamasikan untuk memastikan Hindia Belanda sah milik Indonesia.

Peristiwa 20 Mei 1908; 28 Oktober
1928; BPUPKI; PPPKI adalah proses
peradaban. TNI, RRI, wartawan, pemuda, dan siapapun yang tergerak,
merupakan manifestasi gerakan budaya berbentuk pertahanan diri,
tidak memberontak.

Sayang Indonesia, tidak konsisten
dengan peradaban. Tidak memproduk
hukum demi kepastian kebenaran. Pancasila, sejarah, Bhinneka Tunggal
Ika, seluruh prasasti, bukan referensi karena eksistensinya tidak
diperkuat hukum. Bahkan hingga kini belum ada UU Tanah-air dan
Penduduk, dua prasyarat negara.

Wajarlah NKRI terpaksa melepas
Sipadan-Ligitan. Itulah kelakuan
ambtenaar-republik, pejabat berbaju Indonesia berjiwa “kulinya
tuan”. Bangsa dibuat tunduk pada hukum kolonial, jauh dari
terbentuknya hukum nasional. Semua persoalan Indonesia berakar dari
semrawutnya tata pikir (mindset) ini.

Dampak beda persepsi kemerdekaan
meliputi tata pikir, perilaku
sampai produk hukum pengendali kebijakan Indonesia. Barier
psikologis harus dicerahkan untuk memenuhi kebutuhan kedua negara.

Belanda pasti enjoy bernostalgia
sambil Agustusan di Parijs van Java
(Bandung) dalam suasana Indonesia Merdeka. Indonesia akan memiliki
jembatan peradaban ke masa depan, tidak harus lewat pesta kalkun.

Nasionalisme
Ditinjau dari Akarnya

Oleh Achmad Fedyani Saifuddin
Pengajar Departemen Antropologi UI
Anggota Forum Kajian Antropologi Indonesia
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0608/12/Fokus/2874786.htm
============================
Indonesia adalah Negeri Majemuk Terbesar di Dunia

Kekhawatiran akan merosotnya
nasionalisme dan terjadinya
disintegrasi nasional merebak di mana-mana akhir-akhir ini. Hal ini,
antara lain, juga tercermin dalam simposium berjudul “Membangun
Negara dan Mengembangkan Demokrasi dan Masyarakat Madani” yang
diselenggarakan oleh Komisi Ilmu-ilmu Sosial Akademi Ilmu
Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2006, di
mana penulis juga menyajikan makalah.

Di tengah wacana mengenai nasionalisme
yang pada umumnya dimulai
dari tengah—yakni langsung membicarakannya sebagai fenomena
masyarakat modern yang dikaitkan dengan fenomena negara—penulis coba
mengangkat isu yang masih kurang dibicarakan orang, yakni
membicarakannya dalam konteks kondisi-kondisi dasar yang di dalamnya
dibangun bangsa (nation), kebangsaan (nasionalitas), dan rasa
kebangsaan (nasionalisme) Indonesia. Kondisi dasar yang dimaksud
dalam tulisan ini adalah suku bangsa.

Membicarakan suku bangsa sebagai
kondisi dasar berarti menempatkan
konsep-konsep bangsa, negara, dan nasionalisme secara posteriori.
Dengan memahami suku bangsa sebagai kondisi dasar, diharapkan
pemahaman kita tentang bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme akan
menjadi lebih sistematik dan jernih.

Corak kebangsaan dan nasionalisme
sedikit banyak ditentukan oleh
kondisi dasar tersebut, meskipun dalam perjalanan zaman niscaya ada
distorsi-distorsi yang dapat mengubah sosok maupun muatan
nasionalisme itu. Selanjutnya, dengan menempatkan negara dalam
konteks ini, maka negara dipandang sebagai bagian dari wilayah
analisis yang lebih luas, yakni sebagai external agent yang saling
memengaruhi dengan kondisi-kondisi lokal.

Karena titik tolak pembicaraan ini
adalah dari perspektif
tradisional suku bangsa—suatu kesatuan sosial yang hidup di suatu
teritorial tertentu, dan yang memiliki suatu kebudayaan—maka
pergeseran konsep ini menjadi konsep kelompok etnik, sebagai
konsekuensi dari proses menjadi kompleks masyarakat, menjadi penting
dibicarakan.

Para ahli antropologi sependapat
bahwa suku bangsa adalah landasan
bagi terbentuknya bangsa. IM Lewis (1985: 358), misalnya, mengatakan
bahwa “istilah bangsa (nation) adalah satuan kebudayaan… tidak perlu
membedakan antara suku bangsa dan bangsa karena perbedaannya hanya
dalam ukuran, bukan komposisi struktural atau fungsinya… segmen suku
bangsa adalah bagian dari segmen bangsa yang lebih besar, meski
berbeda ukuran namun ciri-cirinya sama”.

Meski pernyataan ini menuai banyak
kritik, khususnya terkait dengan
isu “homogenitas” ini, jelas bahwa para antropolog sangat peduli
bahwa suatu konsep sosial budaya harus memiliki dasar empirik dalam
kenyataan, bukan konsep yang dibangun di awang- awang. Konsep bangsa
tentulah memiliki akar empirik, yakni dari suku bangsa.

Rasa kebangsaan

Kebangsaan (nationality) dan rasa
kebangsaan (nationalism) saling
berkaitan satu sama lain. Rasa kebangsaan, biasanya juga disebut
nasionalisme, adalah dimensi sensoris—meminjam istilah Benedict
Anderson (1991[1983]) Imagined Communities—merupakan konsep
antropologi yang tidak semata-mata memandang nasionalisme sebagai
prinsip politik.

Dimensi sensoris yang tak lain
adalah kebudayaan ini memperjelas
posisi antropologi yang berangkat dari konsep suku bangsa,
kesukubangsaan, bangsa, dan kebangsaan, sebagaimana dibicarakan di
atas. Inilah akar-akar bagi membicarakan rasa kebangsaan
(nasionalisme) itu.

Rasa kebangsaan atau yang kerap
kali juga disebut nasionalisme
adalah topik baru dalam kajian antropologi. Nasionalisme sebagai
ideologi negara-bangsa modern sejak lama adalah rubrik ilmu politik,
sosiologi makro, dan sejarah.

Perhatian antropologi terhadap
nasionalisme menempuh jalur yang
berbeda dari disiplin-disiplin tersebut yang menempatkan negara
sebagai titik awal pembahasan. Sejalan dengan tradisinya,
antropologi menempatkan nasionalisme bersamaan dengan negara karena
kesetiaan, komitmen, dan rasa memiliki negara tidak hanya bersifat
instrumental—yakni keterikatan oleh prinsip politik—melainkan juga
bersifat sensorik yang berisikan sentimen-sentimen, emosi-emosi, dan
perasaan-perasaan.

Dalam dimensi ini, bangsa,
kebangsaan, dan rasa kebangsaan menjadi
suatu yang “imagined” (meminjam istilah Benedict Anderson), yang
berarti “orang- orang yang mendefinisikan diri mereka sebagai warga
suatu bangsa, meski tidak pernah saling mengenal, bertemu, atau
bahkan mendengar. Namun, dalam pikiran mereka hidup suatu image
mengenai kesatuan bersama. Itulah sebabnya ada warga negara yang mau
mengorbankan raga serta jiwanya demi membela bangsa dan negara.

Nasionalisme baru

Tak seorang pun menyangkal bahwa
bangsa Indonesia tersusun dari
aneka ragam suku bangsa. Jelas bahwa tidak hanya suku bangsa yang
beraneka ragam, melainkan juga ras, agama, dan golongan sosial-
ekonomi.

Belum lagi fakta bahwa penduduk
Indonesia yang jumlahnya kira-kira
250 juta itu hidup tersebar di kepulauan yang paling luas di dunia.
Maka, keanekaragaman adalah kondisi dasar bangsa dan negara kita.
Bilamana kita hendak membicarakan nasionalisme Indonesia, maka isu
keanekaragaman itu patut menjadi landasan pertama pemahaman kita.

Nasionalisme kita adalah suatu
konstruksi yang dibangun dan
dipelihara posteriori. Sejarah perjuangan bangsa penuh heroik dalam
mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah salah satu bagian
konstruksi terpenting sehingga selama 60 tahun bagian ini menjadi
perekat integrasi bangsa.

Sebagai suatu konstruksi
posteriori, maka nasionalisme harus dijaga,
dipelihara, dan dijamin mampu menghadapi perubahan zaman. Selain
itu, nasion sebagai suatu yang “imagined” adalah entitas abstrak
yang berisikan bayangan-bayangan, cita-cita, dan harapan-harapan
bahwa nasion akan tumbuh makin kuat dan mampu memberikan
perlindungan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup. Selama 60 tahun
imajinasi itu hidup dan terpelihara, rakyat terus menggantungkan
harapan bahwa suatu waktu kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan
itu akan terwujud.

Namun, pertanyaan besar adalah
seberapa lama dan kuat harapan-
harapan itu bertahan? Bagaimanapun, harapan-harapan itu ingin
disaksikan dalam wujudnya yang nyata oleh warga bangsa kita.

Apabila nasion adalah suatu yang
“imagined”, maka nasionalisme
adalah suatu ideologi yang menyelimuti imajinasi itu. Sebagaimana
halnya imajinasi itu sendiri, maka nasionalisme pun akan mengalami
kemerosotan apabila distorsi yang disebabkan oleh faktor-faktor lain
dalam negara-bangsa ini semakin meningkat.

Secara internal kita berhadapan
dengan fenomena meningkatnya
kemiskinan, korupsi, konflik-konflik kepentingan partai dan
golongan, kesenjangan sosial-ekonomi, ketidakpastian pelaksanaan
hukum, jurang generasi, dan banyak lagi; secara eksternal kita
menghadapi fenomena global, seperti liberalisasi ekonomi, memudarnya
ideologi, dan meningkatnya komunikasi lintas batas negara dan
kebudayaan.

Tantangan internal dan eksternal
tersebut niscaya memengaruhi kadar
dan muatan nasionalisme kita. Nasionalisme kita hanya akan dapat
dijaga dan dipelihara apabila kita secara mantap dan konsisten
berupaya keras untuk meminimalisasi—kalau tak mungkin menghilangkan—
fenomena internal di atas sehingga cukup kuat berkontestasi dengan
bangsa-bangsa lain.

Barangkali ini adalah upaya yang
jauh lebih keras dan berat
dibandingkan bangsa-bangsa lain karena Indonesia adalah negeri
majemuk terbesar di dunia. Sebagai bangsa majemuk terbesar, kita
juga paling rentan perpecahan dan disintegrasi. Itulah sebabnya kita
perlu memahami dan menyadari kondisi-kondisi dasar bangsa kita,
antara lain, suku bangsa dan kesukubangsaan, sebelum kita berbicara
tentang isu-isu lain, seperti nasionalisme sebagai prinsip politik.

Des
Alwi: Generasi Muda Tak Belajar Sejarah

http://www.kompas.co.id/ver1/Hiburan/0608/13/133334.htm
=========================

JAKARTA, MINGGU–Generasi muda
Indonesia di mata pejuang kemerdekaan
1945, Des Alwi(78), saat ini sudah melupakan dan tidak mau belajar
dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Generasi muda sekarang tak mau
belajar dari sejarah,” kata pemegang
penghargaan Bintang Maha Putera Pratama 2000 itu, di Jakarta, akhir
pekan ini.

Menurut Des, peristiwa-peristiwa
yang terjadi akhir-akhir ini,
seperti demonstrasi yang berakhir bentrok, konflik antar etnis dan
agama, serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berujung kisruh
merupakan contoh generasi muda tidak mau belajar dari sejarah bangsa
Indonesia.

“Sebenarnya siapa sih yang mereka
lawan, itu saudara sendiri, bangsa
Indonesia sendiri, bukannya musuh,” tegas Des.

Des Alwi, yang lahir pada 17
Nopember 1927, mengatakan, dalam merebut
dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para pejuang melawan musuh,
yakni Belanda, Jepang dan pasukan sekutu, bukan bangsa sendiri.

Para pejuang kemerdekaan
mengorbankan harta dan nyawanya dalam
berjuang sesuai dengan semboyan “Merdeka atau Mati”, kata pria
kelahiran Banda Naira, Kepulauan Maluku.

Tetapi yang terjadi saat ini,
katanya, generasi muda sudah tidak
dapat membedakan mana lawan mana kawan.

Dia mencontohkan kekisruhan
pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah.
Para politisi yang kalah kemudian menyerang lawan politiknya dengan
membakar fasilitas pemerintahan.

“Mereka (generasi muda-red) sudah
melukai arti dari perjuangan dan
hati para pejuang kemerdekaan,” kata Ketua Umum Yayasan 10 Nopember
1945 itu.

Untuk itu, kata Des, agar hal itu
tidak terjadi lagi, kewajiban
pemerintah memberikan penanaman sejarah pada generasi muda sedini
mungkin.

“Tentunya sejarah yang
sebenar-benarnya, bukan sejarah yang
dipelintir,” katanya.

Bentuk penanaman sejarahnya,
lanjut Des, salah satunya bisa dengan
mempertunjukkan film-film dokumenter tentang perjuangan Indonesia
merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

“Kita punya film-film dokumenter
kemerdekaan dari tahun 1930 hingga
merdeka. Itu yang harus diperlihatkan kepada para generasi muda.
Setidaknya rasa nasionalisme bangsa kembali terpompa ke jantung pada
generasi muda,” katanya.

Sumber: Antara
Penulis: jodhi

Artikel dari IndoProgress

June 19th, 2007 by friendsforall

Membangun Sosialisme Abad Ke-21 Di Venezuela

Michael A. Lebowitz

Seperti Karl Marx yang bersedia mengubah pandangannya setelah melihat cahaya
Paris Komune (Paris Commune), kita harus berpikir tentang sosialisme
saat ini dengan melihat pengalaman abad ke-20.

Kita membutuhkan pemahaman, agar sosialisme di abad ke-21, tidak akan mencetak
masyarakat yang statis atau masyarakat berbasis negara. Dimana keputusan yang
diambil bersifat top-down (dari atas ke bawah), dan dimana seluruh inisiatif
adalah milik para pejabat negara atau para kader yang mereproduksi sendiri
kepeloporan (cadres of self-reproducing vanguards). Tepatnya, karena
sosialisme fokusnya pada pengembangan kemanusiaan, maka penekanannya adalah
pada kebutuhan akan sebuah masyarakat yang demokratis, partisipatoris, dan
berkarakter. Sebuah masyarakat, yang keseluruhannya didominasi oleh negara yang
sangat berkuasa, pasti tidak akan menghasilkan keberadaan manusia yang nantinya
akan menciptakan sosialisme.

Untuk alasan yang sama, sosialisme bukanlah populisme.
Sebuah masyarakat dimana rakyat melihat negara, menyediakan kepada mereka
sumberdaya-sumberdaya beserta jawaban atas seluruh masalah yang dialaminya.
Sistem seperti ini, juga tidak akan mempercepat pengembangan kapasitas manusia;
selebihnya akan meninggalkan rakyat yang memandang negara sebagai sumber
jawaban dan juga pemimpin yang menjanjikan semuanya.

Lebih lanjut, sosialisme bukanlah totalitarianisme.
Tepatnya, karena keberadaan manusia berbeda-beda dan memiliki kepentingan dan
kemampuan yang berbeda, perkembangan mereka per definisi membutuhkan pemahaman
dan penghormatan bagi kepelbagaian itu. Baik negara atau komunitas, tidak
memiliki hak untuk memaksakan persatuan dalam aktivitas produksi,
pilihan-pilihan konsumsi atau gaya hidup yang mendukung kebangkitan dari apa
yang dikatakan Marx sebagai persatuan berdasarkan atas pemahaman yang berbeda (unity
based upon recognition of difference
).

Selain itu, kita membutuhkan pemahaman, karena sosialisme
bukanlah pemujaan atas teknologi—–sebuah penyakit yang melanda Marxisme dan
yang di Uni Soviet termanifestasikan dalam wujud pabrik-pabrik besar,
pertambangan, dan pertanian-pertanian kolektif untuk mengamankan asumsi skala
ekonomi. Sebaliknya, kita harus mengakui bahwa perusahaan kecil mungkin menjanjikan
kontrol demokratik yang lebih besar dari bawah (yang berarti pengembangan
kapasitas produser) dan mungkin juga lebih ramah lingkungan sehingga bisa
melayani kebutuhan masyarakat.

Kita mesti belajar dari pengalaman abad ke-20. Kini kita
mengetahui bahwa keinginan untuk membangun masyarakat yang baik untuk rakyat
tidaklah mencukupi— Anda harus bersiap untuk keluar dari logika kapital jika
ingin membangun dunia yang lebih baik. Dan, kita tahu, sosialisme tidak bisa
direalisasikan dari atas melalui usaha-usaha dan instruksi-instruksi (tutelage)
oleh para pelopor, yang mengambilalih seluruh inisiatif dan tidak percaya
terhadap kemampuan massa.

“Kelas pekerja,” demikian Rosa Luxemburg dengan
bijaksananya mengatakan, “membutuhkan hak untuk menciptakan sendiri
kesalahan-kesalahannya dan belajar pada dialektika sejarah."

Ketika kita memulai dari tujuan sebuah masyarakat yang
terbebas dari seluruh potensi-potensi keberadaan kemanusiannya dan memahami
bahwa jalan untuk mencapai tujuan itu tak dapat dipisahkan dari kemampuan diri
rakyat, maka kita bisa membangun sebuah masyarakat manusia yang sejati.

Saya mengusulkan, dan pada kenyataannya, banyak pelajaran
dari abad ke-20 yang bisa dipelajari, dimana hal itu tercermin dalam Konstitusi
Bolivarian (Bolivarian Constitution). Dalam pasal 299 dinyatakan negara
“menjamin seluruh pengembangan kemanusiaan.” Dalam deklarasi pasal 20 tertuang
“setiap orang memiliki hak untuk bebas (laki dan perempuan) mengembangkan
dirinya sendiri.” Lebih fokus lagi adalah pasal 102 yang menyatakan
“pengembangan potensi kreatif seluruh keberadaan manusia dan tindakan penuh -
laki maupun perempuan – dirinya dalam sebuah masyarakat demokratik.” Dalam
artikel 62 dinyatakan, partisipasi oleh rakyat adalah “dibutuhkan untuk
mendorong keterlibatannya dalam menjamin perkembangan mereka selengkapnya, baik
secara individual maupun secara kolektif,” dalam mengidentifikasi perencanaan
demokratik dan anggaran partisipatif di seluruh tingkatan masyarakat. Dan lebih
fokus lagi pada pasal 70 yang menyatakan bahwa “manajemen sendiri, manajemen
bersama, koperasi dalam semua bentuk” sebagai contoh “bentuk-bentuk asosiasi
dipandu oleh nilai-nilai kerjasama yang saling menguntungkan dan solidaritas,”
dimana kewajibannya dicatat dalam pasal 35, “kebajikan solidaritas, tanggung
jawab sosial dan bantuan kemanusiaan, baik oleh pejabat pemerintah maupun oleh
individu-individu swasta menurut kemampuannya.” Seluruh yang tertuang dalam
Konstitusi Bolivarian ini merupakan elemen-elemen sosialisme abad ke-21 dalam
bentuknya yang ideal.

Perjuangannya sekarang adalah bagaimana menjadikannya
sebuah kenyataan.***

Michael A. Lebowitz adalah profesor emeritus bidang
ekonomi di Simon Fraser University, Burnaby, British Columbia, Canada. Ia juga
adalah penulis buku "Beyond Capital: Marx’s Political Economy of the
Working Class"
(Palgrave Macmillan, 2003), dan memenangkan penghargaan
Deutscher Memorial Prize, 2004

Diterjemahkan oleh Coen Husain Pontoh dari judul asli "Building
Socialism of the 21st Century in Venezuela."
Sumber: http://www.venezuealanalysis.com,
Friday, 29 Juli 2005.